Ketahuan Hamili Anak Kandung Caleg PDIP Lombok Barat Terkapar Dihakimi Warga

Lombok – Pria berinisial S (50) babak belur hingga kritis dihakimi warga di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu 16 Juli 2023, pada pukul 14.00 Wita,

Warga emosi lantaran diduga Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDI Perjuangan (PDIP), yang juga Ketua PDIP Kecamatan Sekotong itu menghamili anak kandungnya sendiri.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengatakan awalnya keluarga S melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut pada salah satu tokoh masyarakat setempat.

Saat itu S dan putri kandungnya juga berada di rumah tokoh masyarakat itu. “Di rumah tokoh masyarakat itu sempat dibahas jalan keluar dari dugaan pemerkosaan itu,” kata Sumerta, Senin 17 Juli 2023.

Warga yang mendengar kabar itu marah dan tidak terima dengan pemerkosaan ayah pada anak kandungnya. Warga kemudian ada yang mengumumkan perbuatan tersebut melalui pengeras suara (TOA) masjid.

Warga juga memberitahukan keberadaan S yang ada dirumah tokoh itu. Bahkan, warga juga diprovokasi untuk keluar rumah. Massa yang geram spontan langsung menganiaya pria tersebut hingga babak belur. S kemudian dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.

Sumerta menjelaskan anggota keluarga S lainnya saat itu ada yang membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, sebelum diamankan polisi, S lebih dulu dihakimi massa. “Kemarin itu sedang dalam pembuatan laporan polisi,” tutur Sumerta.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan S bisa diselamatkan oleh anggota Polsek Sekotong. Polisi juga meminta warga setempat untuk tenang dan menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut pada polisi.

Kapolsek mengungkapkan dari informasi di media sosial benar S merupakan bacaleg dari PDIP Kecamatan Sekotong,. “Ya, betul caleg dari PDIP. Itu berdasarkan profil Facebook dia. Ada kelihatan muncul di sana,” kata Sumerta.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad membenarkan S merupakan Bacaleg PDIP Lombok Barat daerah pemilihan II Kecamatan Lembar-Sekotong. “Nggih (Benar,re, bahasa Lombok) dia bacaleg PDIP. Hasil rapat kami serahkan ke ketua bidang kehormatan partai,” kata Muhammad .

Menurut Muhammad, dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh S itu masih menunggu hasil visum dan penyelidikan polisi berdasarkan keterangan korban, saksi, dan terduga pelaku. “Ini segera kami rapatkan,” kata Muhammad.

Dicopot

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akhirnya memecat dan mencabut keanggotaan pria berinisial S (50) sebagai bakal calon anggota legislatif yang dihakimi masa, karena menghamili anak kandungnya sendiri itu.

“DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas itu kami memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Barat, Sardian Mataram.

Dia menyebutkan, ada tiga poin hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu.

Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong Lombok Barat.

“Kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian. “Untuk meredam suasana tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini,” terangnya.

Selain itu pihaknya juga meminta agar proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada. Pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat.

“Agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti. Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelas Senin siang tadi,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *