SMA Negeri 1 Pesawaran Tahan Ijazah Lulusan Yang Tak Lunas SPP dan Uang Komite?

Pesawaran-Pihak sekolah SMA Negeri 1 Pesawaran, menahan ijazah murid lulus tahun 2023, dengan dalih belum melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang Komite sekolah. Jika tak dilunasi ijasah tetap ditahan oleh pihak sekolah.

Akibat belasan pelajar lulusan itu banyak yang batal bekerja, termasuk beberapa orang yang sedang mendaftar TNI terancam tak lolos karean tidak ada ijazah, karena ditahan pihak sekolah.

Belasan alumni SMA Negeri 1 Pesawaran itu minta pendampingan dengan mendatangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu ( FMPB ) Kabupaten Pesawaran.

“Kami ini para siswa SMA Negeri 1 Pesawaran lulusan tahun 2023. Kami memohon bantuannya pihak Forum, agar bukti kelulusannya atau ijasah kami bisa segera diserahkan pihak Sekolah,” kata Arif Rivansah, salah satu lulusan yanv sedang daftar TNI AL.

Menurut Arif Rivansah sampai saat ini, ijazahnya masih di Sekolah. Pihak sekolah  menahan dengan dalih karena  belum melunasi uang SPP dan Komite Sekolah. “Sebelum dilunasi ijasah tetap ditahan oleh pihak sekolah,” Katanya.

Menurutnya, keputusan sepihak dari sekolah tersebut, membuat para siswa yang telah lulus kecewa dan merasa dirugikan atas adanya penahanan ijasah tersebut.

”Tolong saya bang, bisa gagal saya jadi Tentara Angkatan Laut bang. Karena dalam persyaratannya saya diwajibkan harus bawa Ijasah aslinya. Sedang ijasah saya masih ditahan sekolah, gimana ini bang,” keluh Arif Rivansah.

Apa lagi, kata Arif, karena ingin jadi taruna AL dia sudah mencukur botak rambutnya. “Demi cita cita itu. Rambut saya sudah saya cukur botak begini. Masak harus gagal karena gak bisa liatin ijasah aslinya. Tolong bantu bang, gimana caranya agar sekolah bisa keluarin ijasah saya itu,” Katanya berharap.

Hal senada diungkapkan Galih Nurul Huda, yang gagal saat menlanar karyawan swasta, akibat waktu menyerahkan lamaran pekerjaan, tidak dapat menunjukkan atau melampirkan ijasah aslinya.

“Saya kecewa berat bang. Gimana gak, saya sudah diterima kerja di perusahaan swasta. Tapu gagal total, akibat waktu penyerahan berkas lamaran untuk pengangkatan pegawai, harus melampirkan ijasah aslinya, gimana gak down saya bang,” keluhnya.

Menyikapi laporan para mantan siswa SMAN 1 Gedongtataan tersebut, Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak SMAN 1 Gedongtataan, yang dinilainya telah bertindak secara sepihak. “Sekolah telah mengangkangi aturan yang menyatakan tidak memperbolehkan menahan ijasah siswa yang dinyatakan secara resmi telah dinyatakan lulus di sekolah bersangkutan,” kata Saprudin.

Menurut Saprudin, Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 pasal 7 point’ 8 yang berbunyi, “satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun,”.

”Secepatnya kita akan temui pihak sekolah guna melakukan klarufikasi fan mengkonfirmasi soal penahanan ijasah itu. Kita juga ingin tahu alasan mendasar pihak sekolah, sehingga hanya karena tidak atau belum melunasi SPP/ iuran Komite, ijasahnya harus menjadi taruhannya untuk ditahan,” ucapnya.

Sekalian kata Saprudin, pihaknya juga ingin mempertanyakan kepada pihak sekolah, terkait ijasah para siswa yang telah lulus sejak tahun 2017- 2023 yang masih di sekap pihak sekolah.

”Kita juga ingin tanyakan urgensinya kepada sekolah, terkait ijasah para lulusannya. Ternyata ada juga yang ditahan sejak tahun 2017 sampai sekarang. Kita akan buka semua ke publik,” katanya.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Pesawaran terkait keberatan belasan murid itu. Dihubungi untuk konfirmasi di sekolahnya Kepala Sekolah sedang tidak di tempat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *