Didemo Masalah PT PSM Way Kanan, Komisi I DPRD Lampung: Semua Aspirasi Diterima 

Bandar Lampung (SL) – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yozi Rizal, didampingi Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin dan Wahrul Fauzi Silalahi bersama Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD setempat, Kamis 20 Juli 2023.

Yozi Rizal mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan perwakilan massa telah diterima dan tidak ada satupun yang ditolak.

“Semua aspirasinya kita sudah terima dan sudah kita bahas. Tidak ada satupun yang kita tolak, pada dasarnya kita semua menginginkan hal yang sama, ketika ada norma hukum ketika ada aturan maka kita sepakat itu harus ditegakkan, karena itu lah fungsinya hukum, itu tujuan keberadaan hukum. Menjamin kepastian hukum dan menjamin ketertiban bangsa dan bernegara,” kata Yozi Rizal di hadapan massa aksi.

“Sampaikan salam kami kepada keluarga, sanak famili yang ada di Kabupaten Way Kanan bahwa DPRD Provinsi Lampung Konsisten Untuk menegakkan aturan,” sambungnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emilia Kusumawati, mengatakan bahwasanya pihak Pemprov Lampung mendukung semua investor yang masuk ke Lampung.

“Pastinya investor kan akan memberikan kesejahteraan masyarakat tetapi disamping itu investor harus mematuhi peraturan-peraturan yang ada,” kata Emilia.

Terkait masalah PT. PSM tidak sesuai dengan RT RW Kabupaten Way Kanan dan Provinsi. “Mereka bisa tapi tidak di wilayah Karang Umpu. Jadi mereka tetapi di kecamatan yang lain yang memang kawasan industri. Untuk berkas mereka sudah kami kembalikan di Bulan Juni yang lalu karena mereka memang belum memenuhi unsur persyaratan yang ditentukan,” terangnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *