Bandar Lampung (SL) – Seorang istri diduga korban perlakuan buruk suami di Pesawaran Lampung, dipulangkan ke negara asalnya Malaysia.
Pemulangan warga Malaysia berinisial N, dikonfirmasi Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 23 Juli 2023.
Diterangkan Hamid, N tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) kemarin, Sabtu 22 Juli 2023, dan langsung disambut Atase Polisi Kedutaan Besar Malaysia dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
“Pengurusan administrasi di imigrasi Soeta dan didampingi hingga boarding ke pesawat menuju Malaysia,” kata Hamid, Minggu pagi.
Menurut Hamid, pemulangan perempuan diduga korban perlakuan buruk suaminya itu disegerakan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditkrimum Polda Lampung mendapat keterangan dari korban.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah korban mengalami kekerasan baik fisik maupun psikologis selama tinggal di Indonesia.
“Sementara kita telaah dan dalami hasil pemeriksaan terhadap korban, yang terpenting upaya penyelamatan,” kata Hamid.
Sementara itu, N mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas upaya pemulangannya ke negara asal.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian di Indonesia, semua orang yang menolong dan membantu saya,” kata N dalam video yang diterima media.
N juga sempat menceritakan soal sang suami yang diduga telah memperlakukannya dengan tidak layak.
Perlakuan itu diterimanya pasca menanyakan perihal uang miliknya yang digunakan sang suami untuk kebutuhan harian. Dia juga tak menampik jika sang suami memang seorang pengangguran.
“Awalnya mau nanyain pasal uangnya kemana gitu, dia langsung dimarah nggak bisa ditanyain pasal. (Padahal) itu uang saya, uang keluarga ya masa nggak boleh dibilang kemana,” kata N.
Ditanya terkait kenapa pulang kampung, N mengaku ingin menenangkan diri dahulu bersama keluarga besarnya di Malaysia sebelum mengambil keputusan terkait rumah tangganya itu. “Iya mau pulang dahulu,” kata N.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Malaysia diselamatkan di Lampung lantaran tidak tahan dengan perlakuan tidak baik suaminya sendiri.
Sang suami selalu menyuruh korban meminta uang ke keluarga di Malaysia untuk kebutuhan sehari-hari.
Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan warga Malaysia berinisial N diselamatkan pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu.
Ibu beranak satu itu diselamatkan dari rumah keluarga sang suami di Dusun Mada Hilir, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kilau, Kabupaten Pesawaran.
Penyelamatan itu dilakukan atas permintaan keluarga korban melalui Special Branch Kepolisian Malaysia kepada Bareskrim Polri. (*/Red)
Tinggalkan Balasan