Bandar Lampung-Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Winarni diduga berbohong saat bersaksi disidang kasus tipu gelap modus jual beli proyek dan jabatan dengan terdakwa mantan ketua AMPI Akbar Bintang Putranto, Kamis 27 Juli 2023.
Baca: Nanang Ermanto dan Winarni Bersama Dua Pejabatnya Lampung Selatan Bersaksi di Sidang Akbar
Saat bersaksi di hadapan majelis hakim, Nanang mengaku tidak tahu dan tidak mengenal Akbar Bintang Putranto. Sementara saksi lain menyebutkan melihat terdakwa Bintang bertemu dengan Nanang Ermanto.
Saksi Joni mengaku pernah melihat terdakwa Akbar Bintang Putranto bertemu dengan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Lapangan Way Galih.
Hal itu disampaikan Joni saat dihadirkan sebagai saksi terkait kasus tipu gelap modus jual beli proyek dan jual beli jabatan di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2019 itu.
Dalam kesaksiannya, Joni mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan antara Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan terdakwa Akbar Bintang Putranto.
Hakim kemudian bertanya kepada saksi Joni terkait pertemuan Akbar Bintang Putranto dengan Nanang Ermanto.
Joni pun menjelaskan kronologisnya bermula saat dirinya diajak oleh Akbar Bintang menghadiri pertemuan dengan Yusar Riyaman di rumah seseorang bernama Aliyun.
Menurut Joni, pertemuan itu membahas terkait jabatan Kadis PU dan proyek Lampung Selatan yang dijanjikan Bintang kepada Yuzar.
Kemudian, saat dalam pertemuan itu, Akbar Bintang mendapat telepon dari Nanang Ermanto. “Di telpon itu mereka disuruh ke rumah, jadi saya makin percaya kalau mereka, Nanang dan Bintang dekat,” katanya.
Selain itu kata Joni, dirinya juga pernah melihat Akbar Bintang menemui Nanang Ermanto di lapangan Way Galih. Namun dirinya hanya melihat keduanya dari kejauhan.
Sehingga Joni tidak mengatahui isi obrolan mereka. “Cuma liat dari jauh aja, Bintang mau menemui nanang, tapi gak liat langsung kayak gimana obrolannya,” ujarnya.
Penasehat hukum Akbar Bintang, Rusman Efendi mengatakan bahwa keterangan Nanang Ermanto di persidangan yang mengaku tidak kenal dengan terdakwa tidaklah benar.
Menurut Rusman, keterangan dari Joni telah mematahkan kesaksian Nanang Ermanto dan istrinya Winarni yang mengatakan tidak mengenal terdakwa Bintang.
“Di persidangan juga terungkap bahwa saksi Joni pernah melihat secara langsung saat Bintang dan Pak Nanang bertemu di Lapangan Way Galih. Jadi sesungguhnya Pak Nanang mengenal terdakwa Bintang,” ujar Rusman.
Kemudian jelas Rusman, dalam persidangan saksi Joni juga mengaku dirinya pernah melihat Bintang saling berbalas pesan dengan Winarni.
Saksi Joni mengaku pernah melihat bintang saling telpon dengan Nanang Ermanto. “Dalam persidangan saudara Joni juga menjelaskan jika ada percakapan ibu bupati dengan bintang, juga ada telepon dari Pak Nanang kepada Bintang,” kata dia. (Red)
Tinggalkan Balasan