Bandar Lampung (SL)-Orang tua Advent Pratama Telambanua, siswa Seba SPN Kemiling, yang tewas saat pendidikan, secara resmi melapor ke Polda Lampung. Selain secara pidana, keluarga juga melaporkan dua polisi instruktur SPN ke Propam Polda Lampung, Kamis 24 Agustus 2023.
Laporan orang tua ke Ditreskrimum dan Bidpropam diwakili Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Lampung Salatieli Daeli dan Tim penasihat hukum dari LBH SION Lampung. Pihak keluarga korban meminta kematian siswa SPN Kemiling, Advent Pratama Telambanua diusut tuntas
Salatieli, mengatakan keluarga Pratama baru tiba di Lampung dari Pulau Nias, Sumatera Utara untuk prosesi pemakaman korban, Rabu 23 Agustus 2023. “Berdasar temuan dan bukti yang kita miliki, banyak kecurigaan terjadi terhadap meninggalnya Advent Pratama,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan fisik korban di RSUP Hi Adam Malik, Medan, ditemukan banyak luka sehingga muncul dugaan korban dianiaya Atas hal ini, pihak keluarga akhirnya meminta jenazah siswa SPN Kemiling itu diautopsi untuk mencari penyebab sebenarnya kematian korban.
Salatieli berharap dengan laporan ini pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan menindak tegas oknum penganiaya korban. Mereka juga melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Lampung. Dalam laporkan nomor: LP/B/358/VIII/ 2023/SPKT/Polda Lampung, itu keluarga menyebut oknum inisial I dan kawan-kawan.
Paman korban, Rahmat Telambanua, menjelaskan keponakannya diduga meninggal karena penganiayaan. Sebab, terdapat sejumlah luka di tubuhnya Karenanya, keluarga telah mengautopsi jenazah Pratama di RSUP Hi Adam Malik, Medan. “Secepatnya hasil autopsi kita serahkan ke Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, keluarga sangat kehilangan korban. Keponakannya ini adalah sosok penurut dan berbakti kepada orang tua. “Kita komunikasi terakhir dua bulan lalu. Karena terhitung sejak dilantik 25 Juli 2023, tidak boleh ada komunikasi saat pendidikan,” ujarnya sambil meyakinkan korban sehat jasmani dan rohani. Hasil tes pun nilainya sangat baik, yakni di atas 80. (red/*)
Tinggalkan Balasan