Bandar Lampung (SL) – Plh Kadiskominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaefullah menyebut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) diperlukan dalam mengukur kemampuan dan etika profesi. Menurutnya, tugas wartawan tak sekadar menulis berita atau merekam video saja. Tetapi bagaimana wartwan bisa menyusun, mengelola dan mengkomunikasikan berita dengan akurat dan objektif.
“Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sangat relevan dan diperlukan dalam mengukur kemampuan dan etika profesi,” ujar Achmad membacakan pidato tertulis Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada acara UKW Angkatan XXX dan XXXI PWI Provinsi Lampung bertajuk “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat” di Balai Wartawan H. Sofyan Ahmad Jalan A. Yani Bandar Lampung. Jumat, 25-26 Agustus 2023.
Achmad menambahkan, peran wartawan sangat penting. Mereka adalah mata dan telinga kita untuk mengetahui apa yang terjadi disekitar kita dan seluruh dunia.
“Mereka membawa berita dan informasi. Memberikan suara pada yang tidak memiliki suara dan memegang kendali untuk menjaga kwalitas berita dan informasi,” kata Achmad.
Menjadi wartawan adalah hak asasi seluruh warga negara, bukan berarti seluruh warga negara bisa melakukan profesi kewartawanan. “Wartawan harus memiliki pengetahuan yang memadai dan kompeten sesuai Peraturan Dewan Pers”, tegas Achmad.
Achmad melanjutkan, kompetensi meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan, bahasa jurnalistik serta kemampuan bersifat teknis.
“Tak hanya itu, paham Kode Etik Jurnalistik (KEJ), perlindungan hak privasi masyarakat, tidak menyampaikan informasi yang sesat, menghormati asas praduga tak bersalah dan menghindari pemberitaan yang bersifat mengadu domba. “Wartawan juga menjunjung tinggi etos kebenaran, kebebasan dan tanggung jawab etikanya”, papar Achmad.
Di zaman yang serba ringkas dan cepat saat ini, masyarakat hanya akan membaca berita yang istimewa dan menarik. Sebuah informasi ditimbang dari kelayakan beritanya. “Hanya berita aktual, penting serta menarik yang menyangkut tokoh penting juga unik yang akan ditindak lanjuti menjadi berita,” ujar Achmad.
Kemudian, wartawan yang terlatih pun secara otomatis akan menyeleksi informasi yang diperolehnya karena berita yang baik akan menghadirkan peristiwa pada pembacanya.
Wartawan perlu mereportase dengan mengerahkan seluruh panca indranya untuk mendapatkan detail sebuah peristiwa. Wartawan juga harus pandai merekonstruksi peristiwa melalui reportase yang kuat dan melakukan verifikasi di lapangan dengan ketat serta menjadikannya sebuah berita yang menarik dan mudah difahami sehingga pembaca menjadi lebih paham terhadap suatu persoalan atau peristiwa, tambah Achmad.
Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik acara UKW ini sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan. “Sehingga dalam melaksanakan tugas kewartawanan selalu memegang teguh UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” imbuh Achmad.
“Kami berharap acara UKW ini akan membawa kemajuan terhadap dunia jurnalistik di provinsi Lampung, khususnya dalam membina wartawan agar semakin bertanggung jawab sebagai profesional dan dapat lebih banyak lagi menciptakan wartawan yang kompeten dalam menyajikan karya jurnalistik yang baik,” pungkas Achmad. (Heny)
Tinggalkan Balasan