Lecehkan hingga Rudapaksa Mahasiswi Oknum Dosen PT Swasta di Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung

Bandar Lampung (SL)-Oknum dosen salah satu perguruan tinggi Swasta di Bandar Lampung dilaporkan ke Polda Lampung atas tuduhan melakukan pelecehan seksual hingga melakukan perkosaan terhadap mahasiswinya. Modusnya pura pura melakukan urusan kegiatan kampus, dan ancam jika ingin lancar kuliah.

Korban PT (20), didampingi kuasa hukumnya Suhendri, melaporkan oknum Dosen inisial HS. kasusnya sejak awal Agustus 2023 lalu, dengan bukti laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 4 Agustus 2023 pukul 19.43 WIB.

Kepada wartawan, Suhendri selaku Kuasa Hukum korban prihatin dengan peristiwa yang dialami kliennta. Apa lagi, lokasi peristiwa itu terjadi masih di lingkup pendidikan yaitu antara dosen dan mahasiswinya.

“Kita juga sangat prihatin atas kasus ini. Karena kampus sebagai kawah Candradimuka anak bangsa membentuk diri dan menjadi tempat menempuh pendidikan tinggi, juatru jadi tempat yang menakutkan karena adanya predator seksual,” ujar Suhendri.

Suhendri menjelaskan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami klumiennya terjadi sekitar bulan Maret 2023 di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

“Oknum dosen inisial HS ini pertama kali melecehkan korban usai rangakaian kegiatan UKM kampus. Di mana saat itu kegiatan dihadiri oleh sejumlah dosen termasuk pelaku,” kata Suhendri.

Pasca peristiwa itu korban mengaku sangat trauma dan takut untuk ke kampus. Setelah beberapa hari kemudian baru korban kembali aktif ke kampus.

Namun peristiwa pelecehan kembali berulang untuk yang kedua. Bahkan kali ini pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, dengan lokasi masih di wilayah Bandar Lampung. “Untuk yang kedua ini sampai ke pemaksaan berhubungan badan, korban diperkosa,” katanya.

Korban kembali bertemu pelaku diduga dengan tipu daya pelaku, yang diminta datang untuk membantu tugas akreditasi Kampus.

“Korban mau bertemu karena karena ada tipu daya oknum dosen itu. Katanya ada tugas yang berkaitan dengan akreditasi kampus. Tapi ternyata hanya jebakan untuk melancarkan kejahatannya,” ujar Suhendri.

Dari dua kejadian itu, kata Suhendri, kliennya semakin menjadi trauma. Hingga korban sempat memilih tidak masuk kuliah lebih dari sepekan. “Ketakutan korban ini semakin bertambah karena peristiwa pemerkosaan ” ujar Suhendri.

Karenakan merasa memiliki tanggung jawab untuk terus kuliah, korban akhirnya kembali datanv ke kampus untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

“Dan saat korban diminta mengantarkan absen oleh dosen lain, korban kembali mengalami peristiwa pelecehan seksual oleh pelaku,” lanjutnya.

Karena saat antar absen di salah satu ruangan di kampus itu, korban bertemu pelaku. Karena ruangan sepi, pelaku langsung memeluk paksa korban. Pelaku sempat ditanya kenapa tidak membalas pesan. “Pelaku ini juga mengatakan jika mau kuliah lancar harus nurut,” ujar Suhendri menirukan ucapan kliennya.

Pada kasus ketiga kalinya ini semakin membuat korban ketakutan. Korban berusaha berontak dan berhasil melarikan diri. “Karena semakin trauma, dan kejadian  di lingkungan kampus oleh oknum dosennya, korban resmi melaporkan ke Polda Lampung,” kata Suhendri.

“Kami meminta kepada Polda Lampung untuk tegak lurus untuk penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual ini. Karena bagian dari tanggung jawab Aparat Penegak Hukum untuk menjaga marwah perempuan, khusus nya dilingkungan akademik” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *