Bandar Lampung (SL) – Seorang developer perumahan di Way Laga berinisial ZF dilaporkan atas aksi pembacokan terhadap dua orang warga Griya Jabal Nur, bernama Rudi dan Sefri.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gunung Sinar, Kelurahan Way Laga, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/9), sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa pembacokan itu, diduga dipicu ZF selaku developer perumahan baru di wilayah setempat, tidak senang dengan aksi portal jalan oleh sejumlah warga Perumahan Griya Jabal Nur. Diketahui, lokasi perumahan milik ZF berada tidak jauh dari Perumahan Griya Jabal Nur.
Rudi, salah satu korban mengatakan, insiden itu berawal saat dirinya bersama Sufri dan warga Perumahan Griya Jabal Nur lainnya, hendak bergotong-royong memasang portal jalan di samping perumahan yang mereka tempati.
Menurut Rudi, pemasangan portal terpaksa dilakukan, lantaran aktivitas kendaraan alat berat pengangkut material pembangunan perumahan milik ZF melalui jalan Perumahan Griya Jabal Nur.
“Sebelum melakukan pemortalan jalan, kami warga Perumahan Griya Jabal Nur sudah mediasi dan berdiskusi dengan dia (ZF), mau kaya mana baiknya. Karena dia ngebangun (perumahan) juga tanpa izin Pamong, RT, dan Lurah. Itu juga belum ada nama perumahannya, di sana ada perumahan berikut kaplingan, developernya dia,” jelas Rudi.
Atas peristiwa itu, kedua korban langsung melaporkan ZF ke pihak kepolisian. (*/Red)
Tinggalkan Balasan