KPK Dalami Hasil Klarifikasi Transfer Janggal Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami hasil pemeriksaan klarifikasi transaksi penerimaan keuangan yang janggal Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

BACA: Ada Kejanggalan, KPK Diam-diam Periksa LHKPN Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dinkes Aman!

Deputi Bidan Pencegahan dan Monitoring  KPK Pahala Nainggolan mengatakan Arinal Djunaidi sendiri telah dimintai keterangan oleh terkait transaksi penerimaan  keuangannya.

“Hari Jumat kemarin, 1 September 2023 beliau (Gubernur Lampung,red) kami undang. Kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa. Dan sedang dianalisis hasilnya. Kalau sampai diundang ke sini (KPK,red) artinya ada transaksi signifikan-lah,” kata Pahala, di Gedung KPK C1, Jakarta pada Selasa 5 September 2023.

Pahala Nainggolan menyebut, KPK menemukan transaksi keuangan Arinal selaku Gubernur Lampung yang signifikan. Hal itu yang kemudian diklarifikasi KPK.

“Saa ini hasil permintaan keterangan Arinal dalam proses analisis. Soal akan dipanggil nanti akan diputuskan dari hasil analisis. Jadi belum tahu dipanggil kembali atau tidak. Nanti ditanya tim, hasilnya kayak apa. Tapi yang jelas kami undang klarifikasi beberapa penerimaan,” kata Pahala.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Maret 2023, Arinal memiliki kekayaan Rp23.243.777.572 atau Rp23,2 miliar.

Kekayaan itu terdiri dari tujuh tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 atau Rp 7,5 miliar. Kemudian alat transfortasi dan mesin sebanyak tiga unit senilai Rp 494.627.000.

Harta bergerak Rp320.186.200, serta kas dan setara kas Rp14.910.660.708. Di dalam LHKPN juga tercatat, dia memiliki hutang 14.891.336, sehingga total seluruh kekayaannya Rp23.243.777.572.

Arinal Siapkan Perbaikan LHKPN

Menanggapi pemeriksaan di KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membenarkan bahwa dirinya diklarifikasi KPK terkait data LHKPN miliknya.

Arinal memastikan dirinya bukan diperiksa, tapi diminta klarifikasin asal kekayaannya. Dan dia akan segera menyampaikan perbaikannya. Sama halnya saat pemanggilan Kadiskes Reihana dan Wagub Chusnunia Chalim.

Dihadapan wartawan, Arinal mengaku memiliki warisan lahan di kampungnya yang dikerjasamakan dengan pengusaha dan sebagai salah seorang anak tokoh adat Lima Kebuayan di Kabupaten Waykanan.

Penerimaan hasil kerjasama itu yang belum dilaporkannya. “Jadi saya diminta memperbaiki LHKPN. LHKPN itu yang dibuat kemungkinan belum lengkap oleh anak saya. Saya akan melengkapi dan menyampaikannya kembali ke KPK dalam waktu dekat,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *