Paleng, Bos Bakso Habisi Istrinya Jasad Dibuang Dua Anaknya Terlibat, Pelaku di Tangkap di Lampung Timur

Bandar Lampung (SL)-Kasus penemuan jasad wanita dalam karung bernama Kartini (41), pinggir parit di bawah jembatan, di Jalan Akasia, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, 25 Agustus 2023 lalu terkuak.

Pelaku ternyata suaminya sendiri Sutrisno, bos bakso dan melibatkan dua anaknya, yakni KT (14) anak laki laki tiri korban, dan Lzp (12) perempuan anak kandung korban. Lzp dan Kt lebih dulu diamankan.

Kemudian hampir dua pekan Sutrisno menjadi buron, dan berhasil ditangkap ditangkap di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Rabu 5 September 2023.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu R Effendi mengatakan pelaku ditangkap Satuan Reskrim Polres Dumai pada Selasa 5 September 2023 malam.

Pelaku lalu dibawa ke Dumai untuk diperiksa lebih lanjut. “Ditangkap di Lampung kemarin malam. Tadi malam sampai di Dumai untuk kita periksa, kita dalami motif dan sebagainya,” kata Bayu.

Bayu menjelaskan peristiwa itu terjadi pada pada Jumat 25 Agustus 2013 lalu. Sutrisno merupakan pelaku utama pembunuhan ibu rumah tangga bernama Kartini. S adalah suami korban sendiri.

Sutrisno menghabisi nyawa istrinya dibantu kedua anaknya yang masih dibawah umur. Jasad istrinya kemudian dibungkus karung dan dibuang di pinggir parit di bawah jembatan, tepatnya di Jalan Akasia, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

“Dari hasil penyelidikan, karung yang digunakan untuk membungkus jasad korban berasal dari kios di rumah Kartini,” kata Bayu.

Dari hasil penyelidikan dan hasil autopsi, kata Bayu di tubuh korban ditemukan tanda tanda bekas kekerasan, yaitu remuk pada bagian dada dan tulang leher.

“Dua anak korban yang masih di bawah umur yakni Kt dan Lzp terlibat dan kita amankan di Dumai. Mereka mengakui ikut terlibat, karena dendam pada ibunya,” ujarnya.

Mereka (para pelaku,red) merasa dendam, karena korban ini sering melakukan KDRT terhadap anak-anaknya. Bahkan kedua anaknya  ini tidak diperbolehkan sekolah dan belajar seperti anak-anak lainnya.

Mereka hanya disuruh untuk bekerja dari subuh hingga sore. “Ada kekerasan fisik, kekerasan verbal sehingga timbul dendam dan terencana untuk melakukan pembunuhan,” katanya.

Bayu Ramadhan membeberkan pelaku LZP merupakan anak kandung yang dilahirkan dari rahim Kartini. KT terlibat langsung melakukan kekerasan terhadap Kartini. “KT memukul kepala Kartini menggunakan alat tukang, martil,” kata Bayu. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *