MUBA – Pasangan suami istri ini sudah mendekam di dalam jeruji besi Polres Musi Banyuasin, Sumsel. Keduanya bakal dijerat Pasal tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban tewas dan Pasal pembunuhan berencana.
Anak di bawah umur yang menjadi korban pembunuhan adalah anak angkat mereka, berinisial IR berusia 12 tahun yang ditinggal bersama pasutri itu di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.
Aksi pembunuhan itu dilakukan langsung oleh ibu angkat korban bernama Ramini (44).
Kepada polisi Ramini mengakui perbuatannya. Ia mengaku perbuatan jahatnya itu karena merasa terancam akan diceraikan oleh suaminya, Purnomo (53).
Insiden wanita bunuh anak angkat ini terjadi di rumah pelaku, di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, pada malam Senin, 11 September 2023.
“Korban dibunuh saat sedang tertidur pulas di kamarnya. Menurut pengakuan pelaku, korban meninggal dunia akibat dicekik dan ditindih bantal hingga korban tak bisa bernafas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto, Sabtu (16/9/2023).
Setelah melaksanakan perbuatannya, wanita bunuh anak angkat itu kemudian mengunci pintu kamar korban dari dalam dengan memanjat.
Lalu, pada Selasa, 12 September, sekitar pukul 06.00 WIB, Rumini berpura-pura berteriak.
Purnomo kemudian mendobrak pintu kamar korban untuk membuatnya terlihat seolah-olah korban meninggal dunia bukan karena pembunuhan.
Tapi upaya mengelabui itu gagal karena polisi cekatan. Anggota polisi yang menerima laporan segera memeriksa korban di rumah sakit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban meninggal dunia dengan adanya tanda-tanda penganiayaan. Hal itu dibuktikan dari hasil visum di RS Bhayangkara yang menjelaskan bahwa kematian korban tidak wajar.
Penyelidikan pun dilakukan, dan terungkap bahwa Ramini dipaksa oleh suaminya, Purnomo, untuk membunuh korban karena suaminya merasa terganggu oleh tingkah laku korban yang sangat rewel.
“Sebelumnya, pelaku ini dipaksa dan diancam oleh suaminya untuk membunuh korban. Jika pelaku menolak, pelaku diancam akan diceraikan dan bahkan diusir dari rumah,” ungkap Morris. (RED)
Tinggalkan Balasan