Warga Tanggamus Nekat Tipu Agen BRI Link Demi Main Slot, Mau Kembalikan Kekalahan 

Pringsewu, sinarlampung.co Pria inisial FS (30) tertangkap polisi setelah sekitar satu jam melakukan aksi penipuan di salah satu agen BRI Link di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Selasa (3/10/2023).

Menurut polisi, pelaku merupakan warga Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Awalnya, FS mendatangi agen BRI Link dan berpura-pura ingin mentransfer sejumlah uang.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya korban sudah curiga karena pelaku tidak memperlihatkan dan menyerahkan uang cash kepadanya,” ungkap Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh.

Akan tetapi karena pelaku menyuruh untuk buru-buru dan mengaku warga sekitar, maka korban langsung mentransfer uang sebesar Rp7 juta ke rekening tujuan. Bahkan, pelaku meminta struk bukti transfer kepada korban.

Pada saat struk akan diberikan, pelaku berpura-pura mengambil uang di dalam tasnya. Namun, setelah struk diberikan, pelaku segera kabur dengan menggunakan sepeda motor yang ia bawa.

Sadar dirinya ditipu, korban langsung berusaha menghalangi dengan menarik motor pelaku dari belakang hingga terseret. Karena dihalangi korban, pelaku yang ingin kabur menginjak tubuh korban hingga warga berdatangan ke TKP. Sementara pelaku kabur dan meninggalkan kendaraannya.

Setelah kejadian itu korban langsung melaporkan pelaku ke Polisi. Selang satu jam, polisi akhirnya menangkap pelaku di dalam rumah warga yang jauh tak dari TKP.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat menyetorkan uang hasil penipuan ke rekening untuk bermain judi online.

“Uang hasil menipu tersebut disetorkan ke salah satu rekening sebagai deposit untuk bermain judi online jenis slot,” kata Kapolsek.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan penipuan karena kecanduan judi online jenis slot. Pelaku mengatakan telah kehilangan banyak harta benda lantaran sering kalah bermain judi slot. Sehingga, untuk memulangkan kekalahan itu, dirinya terpaksa mencari modal deposit dengan cara menipu.

“Tidak hanya di Pagelaran saja pelaku juga sudah pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Pugung, Kabupaten Tanggamus,” ucap Kapolsek.

Kapolsek mengimbau agar pemilik agen BRI Link lebih waspada dan berhati-hati dalam melayani konsumen. Dia menyarankan agen BRI Link sebaiknya tidak melayani konsumen yang meminta ditransfer tanpa menyerahkan uang cash terlebih dahulu. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *