Jakarta, sinarlampung.co-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah isu yang menyebut dirinya memeras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. “Saya menyampaikan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Firli mengatakan dirinya pernah mendapat laporan mengenai adanya sejumlah pihak yang mencatut namanya dan meminta meminta sejumlah hal kepada beberapa kepala daerah, anggota DPR RI hingga kepada menteri. Meski demikian dia memastikan hal tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Firli juga dengan tegas membantah dirinya telah menerima uang sebesar 1 miliar dolar AS dari salah satu pihak.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu mengakui bahwa dirinya memang mengenal Syahrul Yasin Limpo, namun dalam konteks hubungan profesional sesama pejabat negara. “Saya di Kementan hanya kenal menteri. Saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang paripurna dan itu ada yang ambil fotonya, pejabat di bawah menteri saya tidak ada yang kenal,” ujarnya.
Lebih lanjut Firli memastikan pimpinan KPK tidak pernah melakukan pemerasan yang dituduhkan kepada dirinya. “Kami tidak pernah berhubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan saya yakinkan itu tidak pernah dilakukan seperti yang dituduhkan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberi keterangan kepada pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis petang usai mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis 05 Oktober 2023 siang. Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah dalam rangka menyampaikan keterangan pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023.
“Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda (Metro) Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, dan tentu berbagai hal yang berkait dengan dumas 12 Agustus 2023,” kata Syahrul Yasin Limpo.
Aduan masyarakat tersebut, kata Limpo, berkaitan dengan dugaan pemerasan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal dugaan pemerasan yang dimaksud. “Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” imbuh Limpo.
Ia menyebut dirinya diperiksa selama sekitar tiga jam oleh pihak kepolisian. SYL pun mengaku telah memberikan seluruh pengetahuannya terkait perkara itu. “Semua yang ditanyakan terkait dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya, dan apa yang saya ketahui tentang itu,” kata dia.
Yasin Limpo juga tidak memerinci lebih lanjut menyoal substansi pemeriksaan di Polda Metro Jaya tersebut. “Saya kira itu yang saya bisa sampaikan, dan keterangan lain silakan tanya kepada Polda,” ucap dia.
Pada konferensi pers itu, Yasin Limpo turut meminta waktu untuk beristirahat. Pasalnya, ia merasa telah melakukan perjalanan panjang setelah kepulangannya dari perjalanan dinas ke Eropa. “Saya hari ini baru kira-kira satu atau setengah jam lalu selesai, saya izin ke teman-teman, kasih saya kesempatan untuk menarik napas dari sebuah perjalanan yang panjang,” ujarnya.
Terkait perjalanan dinas ke Eropa, Yasin Limpo mengaku perjalanan itu merupakan demi kepentingan negara. Dia menyebut perjalanan dinas itu resmi atas nama dan kepentingan negara.
Pengkhianatan Pemberantasan Korupsi
Terkait adanya pimpinan KPK dilaporkan atas dugaan pemerasan terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mendesak pimpinan KPK yang terlibat kasus tersebut harus segera dicopot. “Pimpinan KPK yang terlibat harus segera diberhentikan agar tidak merusak atau menghilangkan bukti-bukti dan juga harus dipastikan diusut tuntas,” kata Novel, Kamis 5 Oktober 2023.
Kabar pimpinan KPK dilaporkan terkait dugaan pemerasan ini mengacu pada beredarnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan bahwa Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan.
Di dalam surat itu, disebutkan bahwa keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun, dalam surat itu, tidak disebutkan sosok pimpinan KPK yang dimaksud
Novel mengatakan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK itu membuatnya terkejut. Jika kabar tersebut benar, lanjut Novel, hal itu menjadi titik nadir dalam menjaga integritas di tubuh KPK. “Kalau hal ini benar tentu saya sangat terkejut. Walaupun saya sering mendapat informasi tentang pimpinan KPK yang berbuat korupsi, tapi kali ini benar-benar parah. Karena baru kali ini di KPK ada yang berani berbuat jahat senekat ini,” jelas Novel.
Novel menambahkan, tindakan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK itu merupakan bentuk penghianatan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia “Ini pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi dan KPK,” katanya.
Komentar NasDem dan Pengacara SYL
Mentan baru kembali dari kunjungan kerja pada Rabu, 4 Oktober, malam. Setelahnya, dia menuju NasDem Tower untuk bertemu dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Pada waktu yang sama, Febri Diansyah–mantan juru bicara KPK yang kini berprofesi sebagai advokat–ikut merapat bersama rekannya, Rasamala Aritonang. Keduanya resmi ditunjuk SYL sebagai kuasa hukum menghadapi perkara yang diusut KPK.
Febri lalu ditanya wartawan mengenai perkara dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK yang saat ini sedang diselidiki Polda Metro Jaya. Apa kata Febri? “Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini. Jadi poin-poin tadi lah yang bisa kami sampaikan,” ujar Febri.
Saat ditanya terkait sosok pelapor dari laporan dugaan pemerasan yang telah masuk di Polda Metro, Febri enggan menjawab pasti. “Itu pertanyaan yang sudah jawab tadi,” imbuhnya. Di tempat yang sama, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengaku belum tahu pasti perihal itu. Dia baru mengetahui soal surat itu dari pemberitaan.
“Nah, gua baru tahu tadi jam setengah 7 baru lihat, baru tahu. Belum ada (informasi), kan gua belum ketemu Mentan,” ” kata Sahroni di NasDem Tower.. (Red)
Tinggalkan Balasan