AFMP Duga Ada Konspirasi Kades Mekarsari dan Rekanan dalam Proyek RTLH di Penimbang

Pandeglang, sinarlampung.co Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten senilai Rp1.945.435.000,00 yang dilaksanakan oleh CV Prasasti Pratama diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Hal itu dibahas dalam audensi Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) menggelar dengan pihak pelaksana dan konsultan didampingi oleh kepolisian sektor Panimbang dan Kades Mekarsari pada Senin (9/10) lalu.

Denis Rismanto, selaku Ketua AMFP mengutarakan adanya dugaan konspirasi/persekongkolan antara pihak pelaksana dengan pemerintahan desa Mekarsari, sebab dalam surat yang AMFP layangkan tidak mengundang Kepala desa dalam acara tersebut.

“Kami menduga adanya konspirasi antara Kades dan pihak pelaksana, terutama terkait dengan pembayaran HOK yang menurut kami tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja, karena setahu saya harga yang dibayar kepada para pekerja hanya 4juta rupiah per unit dan ini jelas tidak masuk akal,” tegas Ketua AMFP Denis Rismanto usai audiensi.

Tak hanya itu, Denis juga menyebutkan bukan hanya terkait dugaan pembayaran yang tidak sesuai standar satuan harga (SSH), bahkan dalam pemasangan pondasi juga terkesan asal jadi, serta para pekerja juga terkesan tidak di fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) untuk keselamatan kerja.

“Kami melihat banyak para pekerja yang tidak di fasilitasi APD, terbukti banyak para pekerja yang tidak menggunakan safety seperti sepatu, helm, sarung tangan, dan rompi. Ini jelas ada dugaan anggaran untuk hal K3 tidak disediakan oleh pihak pelaksana,” tegasnya.

Sementara itu, Irpan selaku pelaksana lapangan mengaku terkait pembayaran HOK, hal itu merupakan kesepakatan bersama dengan masyarakat dan kepala desa.

“Untuk pembayaran Rp4 juta per unit, itu merupakan kesepakatan dari hasil musyawarah dengan masyarakat dan Kepala Desa Mekarsari,” katanya.

Selanjutnya, Irpan juga berdalih bahwa kaitan dengan APD para pekerja, pihaknya mengklaim sudah memfasilitasi alat keselamatan kerja tersebut. Akan tetapi, para pekerja yang terkesan tidak mau menggunakan karena dinilai ribet.

Ditanya lebih jauh saat audiensi terkait PKWT dan PKWTT, Irpan mengaku tidak berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Dinaskertrans) Pandeglang maupun Provinsi Banten. (Tim/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *