Marak Aktivitas Tempat ‘Ajojing’ di Bandar Lampung Langgar Jam Wajar, BNM RI Minta Pemkot dan Polisi Tindak Tegas

Bandar Lampung, sinarlampung.co Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI), Fauzi Malanda menyoroti maraknya tempat hiburan malam seperti cafe karaoke dan restoran yang menyiapkan minuman keras dan sarana kebugaran berkedok kesehatan. Fokusnya adalah tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi melebihi jam batas wajar.

Fauzi menegaskan sudah saatnya Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Pemkot Bandar Lampung dan lembaga Penegak Hukum terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat hiburan tersebut. Mengingat, dalam pantauan akhir-akhir ini masih ada tempat-tempat hiburan yang diduga tidak mengindahkan peraturan jam operasi.

“Hasil Investigasi di malam terakhir, ada beberapa tempat hiburan di kota ini (Bandar Lampung) beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah. Dan ketika usai kegiatannya sering terjadi keributan. Ini akibat pengaruh minuman keras yang dapat merusak moral dan kesehatan kaum muda tentunya,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Sabtu 14 Oktober 2023.

Kendati demikian, sebagai lembaga penggiat anti narkoba dan perduli terhadap penyakit di masyarakat terutama dalam hal maksiat, Fauzi meminta Pemkot Bandar Lampung dan pihak kepolisian tegas menindak setiap usaha hiburan yang membangkang terhadap aturan.

“Kami minta kepada Pemerintah kota lakukan pengawasan ketat dan cabut ijin tempatnya jika masih membandel. Jangan seolah pemerintah melakukan pembiaran dan hanya menerbitkan ijin namun tidak dilakukan pengawasan,” kata Fauzi.

Di sisi lain, tambah Fauzi, BNM RI juga menghimbau agar hotel, cafe, karaoke dan tempat hiburan lainnya agar taat dengan peraturan yang dibuat pemerintah. Selain itu, usaha-usaha hiburan juga ditekankan untuk
bersama-sama mendukung memberantas narkoba dan maksiat di Lampung terutama di Kota Bandar Lampung.

“Adapun Himbauan dimaksud di tanda tangani Sri Hartati dan Eri sandi selaku koordinator daerah yang melakukan Pengawasan saat ini,” tutup Fauzi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *