Pandeglang, sinarlampung.co – Puluhan massa gabungan warga Desa Sobang dan Panggalan berunjuk rasa di halaman kantor Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (17/10/2023).
Dalam orasinya, massa aksi menuntut permohonan pengembalian surat pernyataan terkait status tanah yang dikumpulkan pihak aparatur Kecamatan Sobang sebagai acuan dari program PPTPKH. Terpantau massa mulai berunjuk rasa sekira pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya disampaikan, prihal undangan dan sosialisasi warga beberapa hari yang lalu di Kecamatan Sobang yang belum menemui titik terang, sehingga memicu warga untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Perihal undangan sosialisasi PPTPKH, serta surat dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan nomor 858/patl/ppkh/pla.2/1/2023. Permintaan data Subjek dan objek pemukiman fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam kawasan hutan permukaan perencanaan teknis kabupaten dalam rangka kegiatan tim terpadu.
Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Revisi II sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sebagai acuan dalam penentuan alokasi kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan.
Dalam orasinya, Ujang Tursina selaku warga Kecamatan Sobang sekaligus orator dalam aksi demo menyampaikan aspirasinya. Dia mengatakan warga yang berasal dari dua desa tersebut menuntut pihak Kecamatan Sobang agar segera mengembalikan berkas yang sudah ditanda tangani di atas materai oleh ribuan warga di Kecamatan Sobang.
“Kami warga Sobang menuntut pihak Kecamatan agar segera mengembalikan surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh warga,” cetus Ujang.
Aksi unjuk rasa kian memanas, setelah dari salah satu orator memberikan instruksi untuk massa agar bisa masuk ke dalam Kantor Kecamatan Sobang.
Akibat desakan puluhan massa yang mendorong pagar dan dihadang oleh sejumlah anggota aparat hukum dari Polsek Panimbang, sehingga mengakibatkan jebolnya pintu pagar besi di Kecamatan Sobang.
Aksi Unras berlanjut,sehingga memicu pihak Camat untuk memberikan statemen nya,ia menerangkan perihal persoalan kemelut status tanah kepemilikan di Kecamatan Sobang.
“Program PPTPKH dianggap membuat masalah di Kecamatan ini,tapi perlu diperhatikan,bahwasanya program ini tidak sedikitpun mengusik kepemilikan tanah,” ucap Camat Sobang Juhanas Waluyo dihadapan warga.
Selanjutnya, Camat menerangkan perihal status kepemilikan tanah yang mengacu kepada aturan dan sesuai ketentuan program. Bahwasanya ke depan akan ada pembenahan terkait kepemilikan tanah.
Setelah beberapa saat aksi unras digelar, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sobang memberikan pemahaman serta memohon kepada warga agar bisa memberikan kesempatan waktu kepada pihak kecamatan untuk menghadap ke Kementerian guna menyampaikan polemik dan aspirasi warga sampai minggu depan.
Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.45 WIB, setelah sebelumnya diiringi oleh lantunan puisi yang menceritakan perjalanan panjang para leluhur mereka saat awal menginjakan kaki di Kecamatan Sobang. Iringan musik lagu gugur bunga serta puisi yang dibacakan oleh Ujang Tursina,menutup aksi massa beranjak dengan tertib meninggalkan lokasi halaman Kantor Kecamatan Sobang. (Yona)
Tinggalkan Balasan