Jum’at Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Firli Bahuri?

Jakarta, sinarlampung.co-Polda Metro Jaya telah memeriksa 45 saksi termasuk mantan pimpinan dan pewagai KPK dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, pada Jumat 20 Oktober 2023 mendatang.

Baca: Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Firli, Direktur Yanduan Masyarakat KPK Masih Mangkir

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan kepada Firli telah dikirimkan pada hari ini, Rabu 18 Oktober 2023. “Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor di Gedung Promoter,” kata Ade kepada wartawan.

Menurut Ade, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 45 saksi guna mengusut perkara ini. “Perlu kami sampaikan dalam tahap penyidikan yang dilakukan penyidik telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik,” ujarnya.

Firli Bahuri belum merespon wartawan terkait jadwal pemanggilan tersebut. Sebelumnya penjelasan Firli soal pertemuan dengan SYL, ia diduga pernah melakukan pertemuan dengan SYL yang pada saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertanian merupakan merupakan pihak yang berperkara. Namun Firli menjelaskan pertemuan dengan SYL digelar sebelum dugaan korupsi di Kementan terjadi.

Menurut dia, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022. Bahkan, kata Firli, pertemuan dengan politikus Partai Nasdem tersebut tidak dilakukan dengan empat mata saja, melanikan beramai-ramai dan di tempat terbuka. “Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan menteri pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *