Sebar Foto Bugil Modus Pemuda di Way Kanan Rudapaksa Gadis Belia Berkali-kali, Korban Alami Trauma

Way Kanan, sinarlampung.co Seorang Pemuda berinisial SPS (21) warga Bumi Agung, Way Kanan ditangkap Polisi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Aksi rudapaksa tersebut terjadi berulang kali hingga membuat korban yang masih berusia 17 tahun mengalami trauma.

Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (18/10) dan kini telah ditahan di Mapolsek Bumi Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Untung, perbuatan bejat itu pertama kali terjadi pada Jumat (22/9) lalu. Bermula saat pelaku menelepon korban dan meminta datang ke rumahnya. Korban pun setuju dan menghampiri pelaku. Setibanya, korban malah mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.

“Setibanya di rumah pelaku, lalu korban disuruh masuk ke dalam kamar. Kemudian pelaku memaksa melakukan perbuatan asusila di kamar tersebut sebanyak tiga kali sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma,” kata Untung dilansir Pikiran Rakyat, Minggu (22/10/2023).

Lebih lanjut, pelaku berkata kepada korban akan bertanggung jawab. Pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto bugil korban yang telah difoto sebelumnya.

Setelah kejadian itu, foto bugil tersebut rupanya dimanfaatkan pelaku untuk kembali memaksa korban melayani nafsunya dan mengancam akan disebar jika tidak dituruti.

“Akhirnya foto tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap korban,” tandas Untung. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *