Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Tahun 2021 di Subang Polisi Tetapkan Suami dan Istri Muda Tersangka?

Subang, sinarlampung.co-Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada 2021 akhirnya terungkap. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amelia Mustika Ratu (23). Kelima tersangka M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban), Yosep Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosep), dan dua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.

“Kami sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang, yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan di Polda Jawa Barat, 18 Oktober 2023.

Surawan menjelaskan pelaku pembunuhan terungkap usai Danu datang menyerahkan diri ke Polda Jabar, dan mengungkap keterlibatan Yosep dan pelaku lainnya. “Jadi 2 Minggu lalu, MR datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu. Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan,” jelas Surawan.

Dari hasil pemeriksaan, Yosep Hidayah, suami Tuti dan ayah dari Amelia merupakan pelaku utama pembunuhan tersebut. Saat mengeksekusi Tuti dan Amel, Yosep dibantu istri mudanya, Mimin, serta dua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi, sekaligus Danu. Yosep dan Danu kini ditahan di Mapolda Jawa Barat. Peran para pelaku terbongkar usai Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik Polda Jabar.

Surawan mengatakan tersangka Danu mengaku diminta membawakan golok untuk Yosep sekaligus menemaninya datang ke TKP. Namun, setelah tiba di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi rumah. Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam.

Begitu Danu melihat, Yosep sedang mengeksekusi istri dan anaknya, yang dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana. “Ini sementara pengakuan dari dia. Jadi setelah ngambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korbannya,” ujar Surawan.

Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok saat eksekusi oleh Yosep dan keluarganya lakukan. Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut. Setelah muncul pengakuan Danu, Surawan mengatakan Yosep dan keluarganya masih membantah tuduhan tersebut. Namun, polisi menemukan bukti dan alat petunjuk yang kuat untuk menetapkan kelimanya menjadi tersangka pembunuhan.

“Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR,” ujarnya.

Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosep ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu. Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosep mengenakan baju yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya tersebut. “Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kita mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH,” tuturnya.

Danu, menurut Surawan, juga mendapat perintah untuk membersihkan TKP setelah Yosep dan lainnya mengeksekusi kedua ibu serta anak tersebut. Tuti dan Amel kemudian ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard berkelir hitam yang terparkir di garasi rumahnya.

“TKP sendiri, itu memang ada yang membersihkan pertama yaitu MR. Jadi dia diperintahkan membersihkan percikan darah di lantai, kemudian memasukkan baju-baju ke kamar mandi,” ucap Surawan yang belum merinci detal mengenai kronologisnya.

Kasus ini pertama kali diketahui pada 18 Agustus 2021. Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Untuk mengungkap kasus ini polisi memeriksa 124 saksi. Selain itu penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.Bahkan, polisi juga membuka hotline untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Tersangka Membantah Tuduhan Danu

Kuasa hukum pihak tersangka yakni Rohman Hidayat membenarkan kliennya ditetapan tersangka. Itu, atas dasar pengakuan yang dibuat oleh sodara Danu. “Jadi, katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuanya itu langsung tidak langsung menyeret nama Pak Yose, Bu Mimin dan anak-anaknya,” kata dia.

“Jadi awalnya saya pagi dapat kabar jam 04.30 bahwa rumah Bu Nimin digeledah. Dan, Bu Mimin dan Pak Yosep Arigi dan Abi ditangkap dibawa ke Polda dan di tetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu,” ujarnya.“Jadi, yang saya tahu penetapan tersangka Yosep Bu Mimin Arigi dan Abi serta anaknya,” ucap Rohman Hidayat.

Dan, sampai kini Yosep, Mimin, Arigi dan Abi masih tetap dalam keteranganya tidak melakukan. Bahkan, Arigi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian. “Jadi, sampai hari ini ya terserah, itu kewenangan penyidik, ya kalau sudah menetapkan tersangka, saya harap disertai bukti yang lain. Tapi semua masih tetap dalam memberikan keterangan yang sama,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Mimin, diamini Yosep, Abi dan Arighi yang dengan tegas mengatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel. Mereka membantah semua tuduhan yang dilempar oleh Danu. Bakhkan, pihak Mimin mengaku siap membuktikan kalau saat kejadian mereka tidak ada di lokasi pembunuhan tersebut.

Tim Kuasa Hukum Mimin menjelaskan, saat kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang itu. Yosep, Mimin dan Abi berada di rumahnya di Cejengkol, Serangpanjang, Subang, Jawa Barat. Sementara itu anak tertua Mimin, sedang berada di tempat kerjanya walau sempat pulang sebentar ke rumah. Hal ini siap dibuktikan karena tim Kuasa Hukum telah melakukan investigasi yang menyatakan keberadaan yang sebenarnya dari Mimin, Yosep, Arighi dan Abi pada saat kejadian. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *