Bandar Lampung – Petugas Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merazia lima blok hunian warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (01/11/2023) malam. Hasilnya petugas tidak menemukan barang terlarang.
Razia rutin itu dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto . Ia bersama-sama petugas kamtib mendadak menggeledah secara acak kamar-kamar hunian warga binaan.
“Ini adalah penggeledahan rutin untuk mewjudkan komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto.
“Semalam kami tidak menemukan barang terlarang, tapi razia rutin harus tetap dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sini terus terjaga dengan baik,” tambah Ade Kusmanto.
Kegiatan razia dilakukan dengan standar yang ketat. Seluruh penghuni yang ada di kamar secara bergantian diminta keluar. Badan warga binaan digeledah termasuk kamar-kamar hunian disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.
Selain rutin melakukan razia, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga menerapkan kesiapsiagaan dengan memperketat pengamanan dengan cara menggeledah pengunjung dan barang barang titipan yang dibawa masuk pengunjung untuk warga binaan.
“Setiap hari libur kami menambah personel serta melakukan penggeledahan dengan ketat terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan,” tegas Ade. (Humas Lapas Narkotika Lampung)
Tinggalkan Balasan