Sehari Menjabat Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan Disambut Unjukrasa

Lebak, sinarlampung.co-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lebak Menggugat (APLM), melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Pemda Lebak, Senin 6 November 2023. APLM menyampaikan sembilan tuntutan yang harus menjadi PR Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan.

“Kami minta pak Pj Bupati Lebak untuk menuntaskan PR-nya, sesuai aspirasi yang kami sampaikan saat ini. Selain itu pak Pj Bupati juga jangan jadi rezim titipan,” ujar Mambang Hayali Koordinator Aksi dari Kumala.

Massa mahasiswa adalah gabungan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Lebak, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA), dan Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) dan Kesatuan Aksi Masiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Berikut 9 tuntutan mahasiswa yang tergabung ke dalam AMPL yang di sampaikan langsung ke Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan:

1. Mendesak Pj Bupati Lebak agar meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lebak.

2. Mendesak Pj Bupati Lebak agar meningkatkan Infrastruktur khususnya Fasilitas pendidikan dan ruas-ruas jalan Desa, serta daerah yang hingga saat ini belum tersentuh oleh Pemerintah daerah Kabupaten Lebak.

3. Menuntut Pj Bupati Lebak, agar menyelesaikan persoalan hancurnya 100 hektar sawah masyarakat yang terkena dampak tambang di Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga.

4. Mengkaji serta mengevaluasi tentang relokasi pasar yang akan dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Lebak, dan Penggunanaan Parkir Elektronik yang masih menjadi persoalan ditengah masyarakat.

5. Mendesak Pj Bupati Lebak, agar meningkatkan pelayanan kesehatan di kabupaten Lebak. Karena masih banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan dengan maksimal.

6. Mendesak Pj Bupati Lebak, agar tidak memberikan ruang bagi kaum-kaum LGBT yang saat ini mulai bermunculan, karena bisa menyebabkan potensi HIV/AIDS di Kabupaten Lebak.

7. Menuntut Pj Bupati Lebak, agar menindak dengan tegas peredaran minuman keras, karena belum adanya perda yang melegalkan miras di Kabupaten Lebak.

8. Menuntut Pj Bupati Lebak, agar menutup pertambangan ilegal yang hingga hari ini masih beroperasi di Kecamatan Cimarga dan Bojongmanik.

9. Menuntut Pj Bupati Lebak, agar bertindak dengan tegas apabila ada ASN Kabupaten Lebak yang ikut dalam praktek politik praktis pada pemilu 2024. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *