Firli Bahuri Mangkir Panggilan ke 2 Polda Metro Jaya

Jakarta, sinarlampung.co-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa 14 November 2023.

Firli berdalih panggilan bersamaan dengan jadwal pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK. Firli juga kembali meminta pemeriksaan di lakukan di Breskrim Polri.

“Bahwa hari ini Selasa 14 November 2023, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.

Menurut Ade Safri alasan Firli Bahuri berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa ini karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Karena pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI, ” katanya.

Selain itu, lanjut Ade,  bahwa saksi Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

“Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri,” katanya.

Atas permohonan itu, Ade Safri memyebutkan pihalnya akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya Firli juga pernah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa 24 Oktober 2023. Pasca itu, Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firli Bahuri, pada Selasa 14 November 2023.

Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter).

“Yang di-‘schedule’-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB. Untuk surat panggilannya telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada Jumat, 10 November 2023,” kata Ade Safri Seni 13 November 2023 kemarin.

Firli Bahuri sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yakni pada Selasa 7 November dan 14 November 2023. (ant/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *