Desember Jabatan Arinal Habis DPRD Usulkan Fahrizal Darminto, Rahman Hadi dan Samsudin Sebagai Pj

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Masa jabatan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akan berakhir pada Desember 2023 mendatang. DPRD Provinsi Lampung sudah mengajukan tiga nama bakal calon yang menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung.

Adapun ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Lampung yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi serta Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay membenarkan adanya usulan nama-nama dari sejumlah fraksi untuk menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur Lampung menggantikan Arinal yang akan berakhir pada Desember mendatang.

Meski demikian, Mingrum mengaku masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan nama Pj Gubernur Lampung tersebut. “Iya, tapi mesti ada surat dari kemendagri tentang itu kan belum turun, kami masih menunggu surat itu dulu. Saat ini kami masih musyawarah mufakat sambil menunggu surat dari kemendagri,” kata Mingrum Gumai  Selasa 21 November 2023.

Anggota DPRD dari fraksi PDIP, Aprilianti juga mengakui bahwa pihaknya telah mengusulkan nama tiga calon Pj Gubernur Lampung. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan Fraksi kami dan juga DPD Partai, kami sudah mengusulkan tiga nama. Ada nama Pak Sekda Fahrizal Darminto, kemudian Samsudin dari Kemenpora, dan Rahman Hadi dari Sekjen DPD RI,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Hanifal yang mengusulkan nama-nama tersebut karena dinilai mengetahui terkait permasalahan yang terjadi di Lampung. “Iya mereka yang kami usulkan ini kan jelas sudah berpengalaman, dan yang terpenting mengerti apa saja permasalahan di Lampung ini sehingga bisa bekerja dengan baik serta netral tentunya,” harapnya. (Red).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *