Tanggamus, sinarlampung.co – Seleksi pendaftaran pendamping PKH tahun 2023 resmi di buka secara serentak mulai 21 sampai dengan 25 November 2023. Hal ini berdasar Surat Pemberitahuan Seleksi Pendamping PKH pengganti tahun 2023 nomor 2982/3.4/KP01.02/11/2023 yang di terbitkan Plt. Direktur Jaminan Sosial Kemensos RI pada tanggal 20 November 2023.
Sementara di Tanggamus terkait rekomendasi pendamping PKH 2023 viral di Instagram dinas sosial Tanggamus berbagai protes dan para peserta rekrutmen terhadap kebijakan Plt. Kepala Dinas Sosial Tanggamus namun tidak di gubris.
Pasalnya terdapat komen dalam Instagram tersebut orang tidak mendaftarkan diri di loloskan dan di rekomendasikan. Ada juga Peserta dari kecamatan Pugung di rekomendasikan ke kecamatan Kota Agung, hal ini di anggap merugikan pendaftar dari Kota Agung karena mengurangi kuota. Dan masih banyak lagi komentar di Instagram tersebut yang dianggap banyak merugikan para peserta.
Menurut narasumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan terdapat kejanggalan dalam proses rekrutmen tersebut dan kuat dugaan ada unsur KKN di dalamnya.
“Dari peserta yang dapat rekomendasi untuk mengikuti tes tertulis mereka adalah anak-anak PKH, sementara untuk di rekomendasikan itu merupakan kebijakan dari kadisnya. Apa yang menjadi acuan tidak jelas dan penilaiannya seperti apa kita juga tidak paham karena wewenang ada di kadis selain itu ada indikasi kongkalikong antara korcab PKH dengan kadis” terangnya.
Sementara sejak tanggal 25 November 2023 Plt. Kepala Dinas Sosial Tanggamus tidak dapat ditemui untuk di konfirmasi terkait hal tersebut, bahkan nomer handphone dan WA tidak aktif lagi. Sebagai seorang pemangku jabatan publik Ir. Muzlina tidak mengedepankan keterbukaan informasi publik susah untuk di temui dan di hubungi . (Wisnu)
Tinggalkan Balasan