Lapor Pak Kapolda, Usut Perampokan 981 Unit Randis Aset Pemkab Lampung Utara Senilai Rp56 Miliar Yang Raib?

Lampung Utara, sinarlampung.co-Aset Pemkab Lampung Utara, berupa 981 unit senilai Rp56 miliar yang duga raib. Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan oleh tim BPK RI Perwakilan Lampung beserta Bidang Aset BPKA dan Inspektorat Lampung Utara, ke-981 randis tersebut tidak dapat dihadirkan.

Ada dugaan, randis pada 14 OPD tersebut sengaja “disembunyikan” dengan berbagai alasan. Kendaraan itu terdiri dari 257 kendaraan roda empat dan 661 roda dua. Jika dinominalkan nilai masing-masing mencapai Rp 50.285.793.364,50 dan Rp 6.229.461.305.

Menurut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemkab Lampura Tahun 2022, masing-masing pengurus barang –baik dari Bidang Aset BPKA dan Inspektorat- tidak dapat menjelaskan alasan ketidakhadiran 981 randis tersebut. Dan pada saat juga tidak dapat dijelaskan dengan pasti keberadaan serta penggunanya.

Sebelumnya, diduga tata kelola penggunaan barang milik daerah berupa randis di lingkungan Pemkab Lampura era kepemimpinan Budi Utomo-Ardian Saputra, memang tampak sangat tidak baik. Bahkan Kepala Dinas Perikanan bisa menguasai enam randis. Terdiri dari lima unit randis roda dua, dan satu lainnya roda empat.

Anehnya randis itu tidak semuanya ada di dinas, tetapi berada ditangan orang lain. Misanya Randis roda dua berupa Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BE-5680-JZ, pemegangnya adalah F, yang merupakan keluarga kadisnya. Randis berupa Honda Mega Pro BE-5196-JZ, dipakai oleh temannya berinisial A. Pun Yamaha Jupiter Z New BE-5227-JZ pemegangnya juga A.

Lalu Yamaha Scorpio CW BE-5235-JZ digunakan untuk keseharian keluarga, dan Yamaha Vixion BE-3200-JZ seorang teman sang kepala dinas yang memakainya. Bahkan randis roda empat berupa Toyota Hi Lux BE-9419-JZ pemegangnya juga A.

Menurut catatan BPK, keenam randis senilai Rp228.774.000 itu peruntukan operasionalnya tidak digunakan untuk kepentingan dinas, bahkan dikuasakan kepada orang lain tanpa persetujuan Bupati Budi Utomo dan Sekda Lekok selaku pengelola barang. Sayangnya, meski telah dimintai konfirmasi sejak Minggu (3/11/2023) pagi melalui WhatsApp, Sanny Lumi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Mengacu pada temuan BPK RI Perwakilan Lampung, keberadaan aset Pemkab Lampura berupa randis memang tidak terdata dengan baik. Terbukti, sampai saat ini setidaknya ada 44 unit randis yang dikuasai pihak lain. Tidak pula diketahui keberadaannya, apalagi peruntukannya.

Pada kantor Bappeda, ada dua unit randis roda dua dan satu unit roda empat yang dikuasai pihak lain. Dikalkulasikan, nilainya mencapai Rp 28.921.500. Di Dinas Perhubungan ada satu randis roda dua yang dikuasai pihak lain dan tidak diketahui keberadaannya. Nilainya mencapai Rp12.391.175.

Pada Dinas Perikanan terdapat tujuh randis roda dua dan satu roda empat yang dikuasai pihak lain. Nilai harganya Rp 259.174.000. Kemudian Dinas Pertanian, terdapat lima unit randis roda dua yang dikuasai pihak lain, senilai Rp63.302.000.
Dinas PUPR yang paling parah, ada 16 randis roda dua dan empat randis roda empat yang tidak jelas keberadaannya, nilai nominalnya mencapai Rp318.130.000.

Sementara, pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) terdapat satu randis roda empat yang dikuasai pihak lain, dengan nilai Rp148.890.000. Inspektorat juga ada satu randis roda dua dan satu randis roda empat yang dikuasai pihak lain, senilai Rp122.000.000.

Dan Sekretariat DPRD diketahui ada satu randis roda dua dan tiga randis roda empat yang dikuasai pihak lain. Nilainya Rp 1.096.720.000. Dari aset 44 randis yang dikuasai pihak lain dan tidak diketahui keberadaannya ini, Pemkab Lampura terancam mengalami kerugian sebanyak Rp2.049.528.675. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *