Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut andil dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pada tender proyek Umroh Pemkot Bandar Lampung senilai Rp22 miliar. Pasalnya, indikasi kejahatan pada proyek Rp22 Miliar itu sudah terlihad sejak proses tendernya.
Ketua Umum DPP Pematank juga berharap Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dapat turut langsung menelusuri polemik tersebut. ”Kita mendorong supaya KPK tidak tinggal diam saja. Polemik ini sudah menjadi perbincangan sejak November 2023 kemarin sampai sekarang,” ujar Suadi Romli
Suadi Romli sepakat bahwa perspektif yang didasarkan untuk meminta KPK turut andil dalam polemik tersebut ialah kecurigaan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang bertendensi terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi.
“Pasti dasarnya adalah kecurigaan. Dan karena yang kita minta KPK turut andil, dengan sendirinya kecurigaan kita jangan-jangan ada dugaan korupsi di situ. Tapi memang di sisi lain kita tidak boleh juga langsung menghakimi, tentu harus dilalui dengan verifikasi-verifikasi dengan melibatkan KPK,” ucapnya.
Menurut Suadi Romli bahwa dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam persoalan tender proyek perjalanan umroh pernah ditangani KPK di perkara mantan Bupati Kepulauan Riau Muhammad Adil. Kecekatan KPK untuk menelusuri polemik yang terjadi dalam tender proyek perjalanan umroh di Pemkot Bandar Lampung dipandangnya perlu. ”Peristiwa di Kepulauan Riau bisa menjadi contoh supaya persoalan dugaan korupsi yang muncul di dalam tender proyek umroh tidak terjadi lagi,” ucapnya.
“Dan kenapa kita minta KPK, karena ini persoalannya adalah tender proyek. Salah satu indikator di Pencegahan KPK yang namanya MCP KPK, itu ada penilaian yang berhubungan dengan Conflict of Interest dan macam-macam. Nah karena ini, kita mendorong supaya KPK ikut dan jangan cuma diam lah,” haranya.
Apalagi, kata Suadi Romli, polemik ini telah mengemuka dalam sejumlah publikasi media. Pihak yang bersuara adalah owner PT Tur Silaturahmi Nabi H M Faried Aljawi. PT Tur Silaturahmi Nabi salah seorang peserta dari tender proyek perjalanan umroh di Pemkot Bandarlampung itu mengemukakan keluhan. “Pada pokoknya, H M Faried Aljawi menyoroti pemenang tender proyek perjalanan umroh di Pemkota Bandarlampung, yaitu PT Madinah Iman Wisata,” ujarnya.
M fariden, kata Suadi Romli, mengeluhkan Pemkot Bandar Lampung yang memenangkan PT Madinah Iman Wisata dengan dalil yang dianggapnya tidak masuk akal. Dalam keterangannya yang mengemuka di media muncul pernyataan ”jangan pikir punya akses orang nomor satu, lantas semau-maunya, Perusahaan kami sudah hampir 20 tahun melayani ribuan orang umroh. Jadi aneh, perusahaan kami dinilai kalah pengalaman,” kata HM. Faried Aljawi kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023. (Red)
Tinggalkan Balasan