Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan kemungkinan adanya sejumlah pejabat lain yang kecipratan uang dari kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satunya Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Sudin, yang telah dilakukan pemeriksaan hingga penggeledahan di rumahnya.
Baca: Sudin Mangkir, KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Lampung di Depok
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Ketua Komisi IV DPR RI itu diduga juga menerima aliran dana, dan sudah dilakukan penggeledahan di rumahnya. “Ya, ada Ketua Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin,” kata Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 13 Desember 2023.
Menurut Ali Fikri, untuk hal itu pihaknya masih mendalami perkara yang menyeret mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengembangan diyakini sangat memungkinkan dilakukan penyidik. “Untuk kasus SYL terus dikembangkan. Disitu ada pemerasan, suap, gratifikasi. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi,” ujar Ali.
Diketahui, Saat ini KPK sudah menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.
Mereka secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan. Sementara Pasca Penggeledahan, KPK Jadwal Pemeriksaan Ulang Ketua PDIP Lampung.
Tim Penyidik KPK juga telah berhasil menemukan sejumlah bukti elektronik dan catatan keuangan ketua komisi IV DPR RI Sudin, butut kasus SYL. Temuan alat bukti KPK, menjadi sorotan utama dalam penyidikan keterkaitan ketua DPD PDIP Lampung Itu. “Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK berlangsung di kediaman pribadi Sudin, terletak di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” kata Ali Fikri pada awak media, Minggu 12 November 2023 lalu.
Rumah Sudin digeledah pada Jumat malam 10 November 2023 lalu. Ali Fikri, mengukap penggeledahan tim penyidik KPK berhasil menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan yang menjadi bagian penting dari perkara gratifikasi menjerat exs mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bukti-bukti yang ditemukan saat penggeledahan, akan menjadi fokus utama penyidik KPK untuk mengungkap kasus korupsi melibatkan nama SYL hingga keterkaitan ketua komisi IV DPR, Sudin.
Ali Fikri menjelaskan bukti-bukti ini akan diproses lebih lanjut untuk memenuhi persyaratan berkas perkara penyidikan tersangka SYL Cs. Selain sebagai objek penggeledahan, Sudin juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat SYL.
Usia pemeriksaan sebelumnya Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan tidak ada aliran dana dari kasus korupsi di Kementan untuk pembangunan DPD PDIP Lampung. “Oh nggak ada, nggak ada, tidak ada, tanya penyidik,” kata Sudin di gedung KPK, Jakarta, Rabu 15 November 2023.
Ketua PDIP Lampung ini mengaku ditanya perihal anggaran dan pengawasan oleh KPK. Dia mengatakan penjelasan selebihnya bisa ditanya ke KPK. “Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja. Nggak ada lagi yang lain, nanti tanyakan ke penyidik,” ucapnya.
Selain Sudin, KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah Ali Jamil selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan SYL Panji Harjanto, dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis. (Red)
Tinggalkan Balasan