Polisi Bobol Rumah Polisi Gondol Uang Rp225 dan Emas 300 Gram Pelaku Ditangkap di Makasar

Makasar, sinarlampung.co-Oknum anggota Polsek Salawati, Polres Sorong, Polda Papua Barat Aiptu Junaidin (44) ditangkap Tim Resmob Jatanras Polres Sorong dan Polres Makasar, di wilayah Makasar, karena terlibat aksi perampokan uang Rp225 juta dan emas 300 gram di Kota Sorong. Pelaku diamankan saat sedang pesta miras di Cafe Kawasan Pantai Losari, Makasar, Sabtu 9 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WIT

Informasi di Sorong menyebutkan, Aipda Junaidin merampok rumah rekan sejawatnya Aipda Bambang Edy Saputero, anggota Polairud Polda Papua Barat, yang ada di Jalan Malinda KPR Polisi Km 10 masuk, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada 2 Desember 2023. Pelaku menggasak uang sebesar Rp 225 juta hingga emas 300 gram.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru berjanji menindak tegas oknum polisi yang terlibat aksi perampokan tesebut. Oknum anggota Polsek Salawati, itu sudah ditangkap, dan kasusnya ditangani Polresta Sorong Kota. “Kita di sini akan memproses kode etik profesi, dan hukuman terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Yohanes. Rabu 13 Desember 2023.

Menurut Kapolres, peristiwa terjadi pada tanggal 2 Desember 2023, dan pada Kamis 7 Desember 2023 lalu, yang bersangkutan masih melaksanakan tugas di Polsek Salawati. Kemudian pada Jumat 8 Desember 2023, setelah lepas piket oknum J langsung berangkat ke Makassar tanpa izin dari pimpinan. “Itu juga satu pelanggaran, apalagi dia sudah melakukan tindak pidana. Jadi hukuman terberat adalah PTDH,” katanya.

Kronologi kejadian, lanjut Kapolres, berawal pada 2 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIT, korban keluar dari rumah menuju rumah sakit membawa istrinya berobat. “Saat korban dan istrinya pulang ke rumah pada pukul 24.00 WIT, korban kaget melihat pintu samping rumahnya terbuka dan pintu kamar korban sudah dalam kondisi terbongkar,” ungkap Yohanes.

Korban kemudian mengecek lemari yang terletak di dalam kamarnya ternyata uang tunai Rp225 juta dan emas 300 gram sudah tidak ada. Selanjutnya korban membuat laporan polisi ke Polresta Sorong Kota. Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Sorong wajib tunduk kepada hukum. “Sehingga apa pun itu kita harus taat hukum, tidak boleh melanggar hukum dan tentunya proses pembinaan dan pengawasan akan kita tingkatkan,” tegas Yohanes.

Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma membenarkan Aipda Junaidin ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan. “Pelaku merampok uang Rp225 juta dan emas seberat 300 gram di Sorong, Papua Barat Daya. Oknum ini diketahui bertugas di salah satu Polsek di Polres Sorong. Pelaku kami tangkap di Makassar,” ujar Wahyu Wira Kusuma, Senin 11 Desember 2023.

Menurut Wahyu, pelaku ini melarikan diri ke Makassar usai melakukan perampokan di Sorong. Pelaku yang terpantau sedang minum-minum di Cafe Popsa, Losari, Makassar langsung diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan dibawa ke Posko guna interogasi lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, kata Wahyu, Aipda Junaidin mengakui melakukan perampokan di Jalan Malinda KPR Polisi. Pelaku menggasak uang sebesar Rp 225 juta hingga emas 300 gram. Asi dilakukan saat korban Aipda Bambang pergi kerumah sakit mengantar istrinya berobat,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *