Pemdes Khepong Jaya Diduga “Mengan Bangek” dari Belanja Bibit Padi 2023

Pesawaran, sinarlampung.co Pengadaan bibit padi Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, tahun 2023 diduga di “Mark Up” pemerintahan desa (Pemdes) setempat. Di mana di tahun tersebut Desa Khepong Jaya menganggarkan belanja alat produksi dan pengolahan pertanian yang diprioritaskan untuk belanja pengadaan bibit padi senilai Rp70.224.000.

Hal tersebut mendapat sorotan dari salah seorang warga bernama Dodi dan sesuai penelusurannya, pengadaan bibit padi di Khepong Jaya tercium kejanggalan yang mengarah kepada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Untuk pengadaan yang sudah saya telusuri, bahwa bibit padi tersebut yang dibelanjakan pemerintahan desa hanya 100 sak. Untuk harga per saknya hanya Rp125.000 isi 5 kilo, dengan total pembelanjaan Rp12.500.000. Itu kan dianggarkan Rp72 juta, yang menjadi pertanyaan kami sebagai masyarakat, masa iya dana bibit padi masih juga dimakan oleh pemerintah yang sedang berjalan saat ini,” kata Dodi, Jumat (15/12/2023).

Dodi juga memberitahu, Khepong Jaya sebelumnya dipimpin Kepala Desa bernama Juyanik yang meninggal beberapa bulan lalu. Jabatan Juyanik sebagai kepala desa kemudian dilanjutkan Pj Nana Herlina.

Lebih lanjut, Dodi juga pernah menanyakan terkait kelebihan harga belanja bibit padi untuk petani kepada Nasa selaku bendahara Desa Khepong Jaya.

“Saat itu Nasa menjelaskan bahwa pembelanjaan bibit padi itu bukan Rp125.000 per saknya, tapi Rp168.000. Selain itu, anggaran tersebut Nasa menjelaskan juga (jatah, red) untuk APH. kemudian Nasa mengarahkan agar saya dapat menghubungi istri dari almarhum Juyanik,” katanya.

Sesuai arahan Nasa, Dodi kemudian menanyakan hal serupa kepada istri almarhum Juyanik. Akan tetapi, Dodi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Sehingga dia berpendapat jika pihak terkait terkesan saling lempar dan tidak transparan soal kelebihan harga belanja bibit padi tersebut.

“Dan hal itu saya pertanyakan kepada istri Juyanik, Ibu rohimah yang menjawab terkait hal itu bukan ranahnya. Jadi, dalam hal ini mas pemerintahan desa di sini saling lempar terkait kelebihan dana pengadaan bibit padi tersebut harga. Dalam hal ini saya akan segera melaporkan pemerintahan desa ini kepada inspektorat Kabupaten Pesawaran,” tegasnya.

Saat ini, kata Dodi, dia bersama warga lainnya baru selesai membuat berkas surat pengajuan untuk PAW. “Saat ini kami masyarakat desa khepong jaya sudah membuat surat pengajuan agar disegerakan untuk dilakukan PAW mas, dan pemberkasan pun sudah selesai,” ucap Dodi.

Sampai berita ini diterbitkan, Pj Nana Herlina belum memberikan jawaban saat dimintai konfirmasi terkait pembelanjaan bibit padi untuk masyarakat tani sawah Desa Khepong Jaya tersebut. Media sinarlampung.co masih berupaya mendapat keterangannya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *