Jakarta, sinarlampung.co-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024. Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara. PPATK telah menyerahkan temuan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Transaksi janggal di rekening bendahara Parpol bernilai ratusan miliar temuan PPATK itu diduga untuk penggalangan suara, karena terjadi sekitar masa kampanye pemilu 2024. KPU menyebut menerima laporan PPATK tanggal 12 Desember 2023 yang isinya adanya transaksi janggal dalam rekening seorang bendahara parpol.
“Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April – Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” ujar Komisioner KPU, Idham Holik dalam keterangannya, Sabtu 16 Desember 2023.
Menurutnya, PPATK juga menjelaskan transaksi keuangan itu berpotensi digunakan untuk penggalangan suara. “PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Data yang diberikan PPATK, kata Idham, tak memerinci sumber dan penerima transaksi, hanya menggambarkan transaksi keuangan secara umum. Di sisi lain, dalam laporannya PPATK juga melakukan pemantauan terhadap ratusan ribu safe deposit box selama periode Januari hingga September 2023 di bank swasta maupun BUMN.
“PPATK menghawatirkan dana dari safe deposit box itu akan digunakan sebagai dana kampanye yang tidak sesuai aturan,” kata Idham yang menyebut, PPATK juga tak merinci data dari safe deposit box tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan