Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kafe Anggels Wing dianggap telah melanggar sembilan point perjanjian pasca diperbolehkan buka kembali. Pasalnya, kafe tersebut tetap menjual minuman keras, dan buka hingga larut malam dengan irama DJ hous musik.
Sebelumnya Cafe Anggels Wing pernah disegel oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung lantaran menjual miras tanpa izin dan buka hingga larut. Segel kemudian dibuka dengan kesepakatan Angels Wing tidak mengulanginya lagi. Namun, Anggels Wing kembali berulah dengan melanggar aturan yang telah disepakati.
Diskotik berkedok restoran ini kedapatan kembali menjual minuman keras (miras) dengan modus dikemas menggunakan tumbler. Penemuan tersebut terungkap dalam hearing yang digelar Komisi I DPRD Bandar Lampung, Selasa 19 Desember 2023. Hearing dihadiri manajemen Anggels Wing, Dinas Perizinan, Sat Pol PP, dan beberapa warga sekitar Anggels Wing.
Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Hanapi Pulung, mengatakan pihaknya pernah datang ke Anggels Wing. Saat itu mereka datang layaknya pengunjung biasa. Saat itulah, pihaknya menemukan Anggels Wing menjual miras dan menggunakan musik dengan disk jockey (DJ). “Kami ditawari minuman keras menggunakan tumbler. Padahal setahu saya, Angel’s Wing boleh buka lagi dengan kesepakatan tidak boleh menjual minuman beralkohol,” ujarnya.
Plt Camat Enggal, Andi, menjelaskan dengan adanya temuan ini Anggels Wing telah melanggar kesepakatan ‘9 perjanjian’. Dari 9 perjanjian tersebut, ada empat yang dilanggar. Yakni jam operasional, menjual minuman keras beralkohol tinggi, musik dengan menggunakan DJ, dan kebisingan. “Sabtu malam pun masih hingar-bingar dan ini juga ada pengaduan dari masyarakat,” ujarnya.
Kabid Permodalan Dinas PTSP, Muntahar juga menyatakan pihaknya pernah mendapat pengaduan masyarakat pada 24 November 2023. Manajemen AW yang diwakili oleh Penasihat Hukum (PH), Syeeh Hud, meminta maaf karena peristiwa ini. “Kami mohon maaf bagi warga yang merasa terganggu dan maaf kepada yang merasa terdampak. Kami siap menjalankan SP-1 (surat peringatan pertama) dari Pemkot Bandar Lampung,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan