Arinal Ogah Komentari Soal Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Hibah KONI, Rekan Sejawat Agus Nompitu Prihatin

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi ogah berkomentar terkait penetapan dua tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2020, yang salah satunya adalah kepala dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

“Kita sekarang konteksnya tahun baru. Silakan saja tanya ke kejaksaan. Kenapa kalian tanya ke saya?,” kata Arinal Djunaidi, saat ditanya wartawan saat meninjau pengamanan persiapan libur tahun baru 2024 di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 29 Desember 2023.

Sebelumnya Kejati Lampung menetapkan dua mantan petinggi KONI Lampung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI anggaran 2020.

Kedua pengurus KONI KONI Lampung masa jabatan 2019-2023 adalah Frnas Nurseto eks Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi, Diktar, Lilbang dan Sport Science. Dan Agus Nompitu eks Wakil Ketua Umum Bidang Perencanaan Program dan Anggaran, Mobilisasi Sumber Daya dan Usaha Dana dan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Sementara mayoritas rekan-rekan sejawat, dan para pejabat di Lampung, termasuk para pengurus KONI Lampung mengaku kaget atas kabar penetapan tersangka kepada Agus Nompitu.  “Beliau itu idealis, dan sangat tertib administrasi di Koni,” kata salah satu kerabatnya di Koni.

Hal senada di akui pejabat eselon di Pemprov Lampung. “Kita prihatin, dan sangat kaget  untuk AN. Tapi kita tidak tahu apa sebenranya yang terjadi. Kita berdoa dan mendoakan semoga beliau bisa kuat,” kata salah satu pejabat di Pemprov Lampung. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *