Tersangka Joki CPNS Kejaksaan Libatkan Anak Pejabat Bertambah, Satu Orderan Bertarif Rp200-300 Juta

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Nanang Sigit Yulianto menyebutkan kasus joky CPNS Kejaksaan, yang melibatkan anak seorang pejabat di Pemprov Lampung sudah ada empat tersangka, termasuk RDS yang tertangkap tangan saat kegiatan tes CAT CPNS Kejaksaan di Bandar Lampung waktu lalu.

“Bahwa saat ini Polisi sudah menetapkan sebanyak empat tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung. Diperkirakan aktor intelektualnya segera menyusul sebagai tersangka. Namun, saat ini Kejaksaan baru terima satu SPDP,” kata Nanang, saat konfrensi pers Refleksi Kinerja Kejati Lampung Tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis 28 Desember 2023 kemarin.

Menurut Nanang bahwa perkara Joki CPNS Kejaksaan di Lampung murni temuan Tim Panitia seleksi dan Tim Inteljen Kejati Lampung. “Ternyata pelaku ini sudah berkali-kali berusaha untuk menjadi joki CPNS di Kejaksaan,” jelasnya.

Sementara hasil pemeriksaan Polda Lampung, RDS anak pejabat di Pemprov Lampung yang juga mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut RDS adalah bagian dari komplotan. RDS menerima dua orderan, dengan nilai satu orderan untuk joki CPNS Kejaksaan mencapai Rp300 juta.

RDS sendiri mendapatkan tugas sebagai joki untuk dua peserta tes CPNS Kejaksaan dengan upah Rp20 juta. “Untuk nilai satu orderan itu berkisar di harga Rp200 hingga Rp 300 juta. RDS ini mendapatkan tugas untuk dua peserta di Lampung,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dony Arief Praptomo kepada wartawan Sabtu 2 Desember 2023 lalu.

Dony menjelaskan dari hasil keterangan RDS bahwa dia sudah dibayar oleh bosnya sebesar Rp20 juta. Dan Uang itu sudah masuk ke rekeningnya. Sebagai tersangka RDS dijerat dengan Pasal 35 UU ITE Jo. Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 263 ayat 1, 2 KUHP ancaman penjara maksimal 12 tahun denda Rp 12 miliar.

Diketahui, Tim Pam SDO Kejati Lampung menangkap RDS saat mengikuti tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Bandar Lampung pada Senin 13 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah tertangkap tangan, RDS kemudian diserahkan ke Polda Lampung. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *