Lampung Selatan, sinarlampung.co – Sebanyak 787 ekor satwa burung liar dilindungi yang rencananya akan dikirim dari Sumatera Selatan menuju pulau Jawa terjaring polisi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85 Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta, melalui Kasat PJR Kompol Adri Bhirawasto mengatakan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan burung dilindungi di jalan tol Sumatera.
“TKP di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Adri dalam keterangannya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Adri menerangkan, penyelundupan ratusan burung liar dilindungi tersebut diangkut menggunakan bus Lentera Jaya bernopol BG 7020 EA dengan cara disembunyikan di bagasi bersama barang penumpang.
Penangkapan tersebut bermula saat petugas memperoleh informasi bahwa ada ratusan burung yang dimuat dalam puluhan kardus siap diangkut dari Lahat, Sumatera Selatan menuju Bekasi, Jawa Barat.
Setelah mendapatkan informasi, petugas bergegas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan bus Lentera Jaya di KM 85+000 jalur B ruas Tol Bakauheni-Terbanggi.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata benar petugas kami menemukan puluhan tumpukan boks keranjang dan kardus yang berisikan berbagai macam burung tanpa dilengkapi dokumen,” ujarnya.
Adri Bhirawasto menjelaskan dalam penggeledahan ditemukan sebanyak 787 ekor burung dikemas menggunakan 11 bok keranjang buah dan 11 kotak kardus, di antaranya burung poksai mantel, srigunting, prenjak, sikatan, cipoh, pleci, konin, siri-siri, pentet, gelatik batu, dan trucukan.
“Kemudian ada jenis burung yang dilindungi juga seperti takur warna-warni, cucak ijo sayap biru, cucak ijo besar, cucak ijo sumatera dan cucak ijo kecil,” ujar dia.
Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, pengemudi berikut kendaraan bus serta ratusan ekor burung langsung diamankan petugas di pos induk pintu keluar tol Kota Baru.
“Pengemudi dan burung-burung tersebut saat ini sudah diserahkan ke Ditkrimsus Polda Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (ANTARA/Red)
Tinggalkan Balasan