Ribuan Perangkat Desa di Lampung Timur Tidak Gajian Kadis PMD Tuding Bagian Keuangan Biang Keladinya

Lampung Timur, sinarlampung.co-Ribuan perangkat Desa se Kabupaten Lampung Timur belum menerima gaji atau penghasil tetap (Siltap) pada termin ke-empat tahun 2023. Padahal Siltap mereka bersamaan dengan gaji ASN yang dianggarankan di APBD, total untuk siltap perangkat desa tidak termasuk Kadus bisa mencapai Rp12 Miliar.

Kabupaten Lampung Timur terdiri dari 264 desa, masing-masing desa memiliki setidaknya tiga orang kasi dan tiga kaur serta satu sekretaris desa, juga ada beberapa orang kepala dusun. Besaran gaji atau siltap untuk kasi dan kaur serta kadus, masing-masing sebesar Rp2.025.000 setiap bulan nya. Sedangkan sekretaris desa menerima Rp 2.250.000 perbulan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yudi Irawan mengatakan pihak sudah mengajukan ke Keuangan. Jadi penyalurannya menjadi kewenangan Keuangan. “Dinas PMD sudah mengusulkan ke keuangan. Kewenangan penyaluran ada di keuangan,” kata Yudi Irawan singkat melalui WhatsApp, Kamis 4 Januari 2024.

Mantan pejabat di Lampung Timur mengatakan tidak mungkin tak terbayar siltap perangkat desa jika Pemkab taat aturan dalam penggunaan anggaran. Karena dana siltap telah masuk di dalam APBD. “Logikanya, kalau ASN gajian, perangkat desa ya terima siltap. Karena dianggarkan dalam satu tahun APBD,” ujar pensiunan lama bertugas di BPKAD.

Menurutnya, bila saat ini ribuan perangkat desa di Lamtim belum menerima siltap, itu akibat dari ketidakdisiplinan dalam tata kelola keuangan. “Ingat ya, dalam urusan pembayaran siltap ini, undang-undang maupun peraturan pemerintahnya sudah jelas. Jangan dipermainkan. Makanya, kepala daerah jangan sok-sokan nambah anggaran yang tidak tersedia. Kalau sudah begini kan pusing sendiri dan rusak namanya di masyarakat,” ucapnya.

Karena itu, dia mengingatkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyetop penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, utamanya mengotak-atik APBD. Karena hal tersebut akan membuatnya “tersandera” oleh perilakunya sendiri. “Segera berikan hak perangkat desa. Jangan mendzolimi mereka, nanti kena karmanya,” ujarnya.

Saat ini ribuan perangkat desa di Lampung Timur mengharapkan pembayaran siltap mereka. “Kami yang terdiri dari sekretaris desa, para kepala seksi (kasi), dan kepala urusan (kaur) serta kepala dusun (kadus), kembali harus bersabar menunggu sesuatu yang belum jelas juga kapan akan dibayarkan,” tulis salah seorang perangkat desa di Lampung Timur melalui WhatsApp, kepada wartawan, Rabu 3 Januari 2024 siang.

Kabupaten Lampung Timur terdiri dari 264 desa, masing-masing desa memiliki setidaknya tiga orang kasi dan tiga kaur serta satu sekretaris desa. Juga ada beberapa orang kepala dusun. “Kalau ditambah dengan siltap kepala dusun, bisa jadi utang pemkab dua kali lebih besar. Mengingat jumlah kepala dusun jauh lebih banyak dari kasi dan kaur serta sekretaris desa,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *