Camat Merbau Mataram Diduga Pungli Dana Desa, Kades Dimintai Patungan Rp7 Juta Untuk Program Bedah Rumah Bupati?

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Camat Merbau Mataram Heri Purnomo meminta kepala desa se Kecamatan Merbau Mataram menyediakan anggaran untuk bedah rumah yang diatasnamakan bantuan bedah rumah dari bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Masing-masing desa diminta menyetor Rp7 juta.

Sumber wartawan menyebutkan, soal agar masing-masing kepala desa diminta menyediakan uang sebesar 7 juta rupiah itu disampaikan Camat Heri Purnomo kepada seluruh kepala desa pada saat berkumpul di kediaman ibu AT, salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari partai PDIP beberapa waktu yang lalu.

Sumber menyebutkan, pada saat pertemuan tersebut Heri Purnomo berjanji akan membantu dan memfasilitasi kepala desa kepada Bupati dan Inspektorat agar ketika ada pemeriksaan uang Rp7 juta tersebut tidak menjadi temuan.

Dan akhirnya, terkumpul 10 kepala desa yang mengeluarkan anggaran masing-masing sebesar Rp7 juta. Dengan uang terkumpul 70 juta. Dan telah digunakan untuk membangun tiga unit rumah yang diatasnamakan bantuan bedah rumah dari bupati Lampung Selatan. Tiga rumah yang sudah dibangun tersebut terletak di desa Talang Jawa 1 unit, Triharjo 1 unit dan Merbau Mataram 1 unit.

Sementara beberapa kepala desa mengaku menjadi simalakama terkait arahan camat tersebut. Pasalnya bila tidak dituruti terkesan tidak loyal dengan pimpinan, dituruti kepala desa tidak bisa mempertanggungjawabkan pengeluaran Rp7 juta tersebut bila ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK ataupun Kejaksaan karena tidak diberi kwitansi bukti pengeluaran.

“Iya mas, uang 7 juta tersebut sangat banyak dan tidak ada kwitansi bukti pengeluaran. Pastinya kami akan kesukitan dan ini pasti akan jadi temuan bila ada pemeriksaan dari pihak yang berwenang” ucap salah satu Narasumber.

Untuk diketahui, program bedah rumah sangat baik, yakni agar masyarakat yang kurang mampu memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman. Pemerintah pusat melalui beberapa kementerian, pemerintah daerah melalui dinas terkait telah menganggarkan sejumlah anggaran untuk dapat menyukseskan program bedah rumah.

Wartawan sudah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Merbau Mataram, Heri Purnomo baik di Kantor Kecamatan dan di kediamannya. Namun Camat Heri Purnomo selalu tidak berada di tempat dan terkesan menghindar dari awak media.

Istri Camat Merbau Mataram Pungli Rp2,6 Juta Untuk Acara PKK?

Belum usai kasus Heri Purnomo yang menarikn Rp7 juta per desa untuk program bedah rumah atas nama bantuan bupati, lalu istri Camat Merbau Mataram, Mutia Erlina Arisand, menarik Rp2,6 juta setiap desa, untuk dukungan kegiatan Pembinaan PKK Kecamatan Merbau Mataram pada tanggal 18 Desember yang dilaksanakan di Balai Desa Talang Jawa dan dihadiri Bunda Win.

Ironisnya lagi, pihak PKK Kecamatan atau istri Camat Mutia Erlina Arisand tidak memberikan tanda terima terkait pengeluaran Rp2,6 juta tersebut. Ironisnya, dana untuk pembinaan PKK tersebut masuk ke rekening Pribadi Mutia Erlina Arisand.

“Iya kami jadi bingung, kegiatan pembinaan PKK itukan program PKK Kabupaten. Mestinya kabupaten yang mengeluarkan anggaran bukan pihak desa. Dan parahnya lagi uang sebesar Rp2,6 juta yang diminta pengurus PKK kecamatan, masuk ke rekening Pribadi Ibu Camat dan kami tidak diberi tanda terima,” kata salah satu Kades, yang tidak ingin disebut namanya.

“Sehingga kami kesulitan mempertanggungjawabkan dana tersebut bila ada pemeriksaan. Kami khawatir akan jadi temuan. Dan kami pertanyakan juga, kenapa Pembinaan PKK di Kecamatan Tanjung Bintang hanya diminta Rp2,3 juta, tapi di Merbau Mataram diminta 2,6 juta. Jadi tidak sama seperti itu ya.” katanya.

Dilangsir analisis.com, Pada saat kegiatan pembinaan PKK tersebut panitia menyewa sound Sisten, kursi, pembelian snack, nasi kotak dan narasumber dari kabupaten. Masih sama dengan sang Camat, istrinya yang juga Ketua PKK Kecamatan Merbau Mataram, Mutia Erlina Arisand, enggan di konfirmasi wartawan.

Sementara melalui beberapa media lain, Camat Merbau Mataram Heri Purnomo menyatakan bahwa program bedah rumah Bupati itu adalah sumbangan suka rela perangkat desa melalui program gerakan sehari seribu (GASERBU).

Lapor Pengak Hukum

Ketua DPW LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) Lampung Selatan Feki Harison berharap Pemda Lampung Selatan terutama Inspektorat dan DPMD segera melakukan pemeriksaan yang objektif, dan Kepala Dinas PMD juga harus dapat memberi tindakan tegas terhadap Camatn Merbau Mataram dan istrinya.

Meskipun, Camat menyatakan bahwa program bedah rumah Bupati itu adalah sumbangan suka rela perangkat desa melalui program gerakan sehari seribu (GASERBU). Tapi faktanya para Kepala Desa itu keberatan. “Program bedah rumah itu merupakan program pemerintah pusat dan daerah tentunya perlu didukung semua pihak, tetapi harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” kata Feki kepada wartawan Senin 8 Januari 2024.

Menurut Feki, bantahan Camat Heri Purnomo melau sejumlah media online, tidak bisa serta merta selsai, karena faktanya kebijakan Camat Merbau Mataram dan Istrinya berpotensi menimbulkan masalah baru, yaitu pihak pemerintahan desa harus mempertanggung jawabkan keuangan yang pengeluaran tanpa Spj.

“Dari Keterangan yang kami dapat, GASERBU tersebut baru louncing sekitar bulan Oktober 2023, dan akan dilaksanakan ditahun 2024. Dan bila pun GASERBU itu sudah berjalan, dapat dipastikan uang yang terkumpul dari aparatur desa melalui program tersebut tidak sampai dengan Rp7 juta. Karna sifatnya sumbangan sukarela. Jika GASERBU berjalan, itu diperuntukkan untuk kegiatan sosial di desa masing-masing, bukan untuk menyumbang kegiatan bedah rumah di desa yang lain seperti yang terjadi,” katanya.

Sementara ada kasu baru, Ketua PKK Desa juga mengeluhkan pengeluaran Rp2,6 juta perdesa untuk mendukung kegiatan rapat evaluasi program PKK Kecamatan Merbau Mataram yang sampai hari ini pengurus PKK kecamatan tidak memberikan Spj. Diketahui bahwa uang sebanyak Rp2,6 juta dari setiap desa tersebut masuk langsung ke rekening pribadi ketua PKK kecamatan Merbau Mataram atas nama Mutia Erlina Arisand.

“Kita akan segera laporkan kasus Kecamatan Merbau Mataram ini kepada penegak hukum. Kami dan beberapa lembaga yang lain, dalam waktu dekat akan melaporkan Camat dan Ketua PKK kecamatan Merbau Mataram kepada Aparat Penegak Hukum,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *