Bandar Lampung, sinarlampung.co-Managejemen Karaoke Thanos KTV Bandar Lampung, membantah tuduhan terkait peredaran Narkoba di lokasi Karaoke Thanos, hingga operasional karaoke yang tidak berizin. Pasalnya, lokasi karaoke Thanos, secara rutin dilakukan pembinaan baik mulai dari BNN Lampung, Polda Lampung, Polresta, Polsek, hingga lembaga penggiat anti narkoba di Bandar Lampung.
Manager Karaoke Thanos Jaka Eryiandi mengatakan pihaknya mengaku kaget saat mendapat kabar dalam pemberitaan beberapa media, yang menuduh dirinya dan istrinya, mengedarkan Narkoba di Karaoke. “Itu fitnah semua bang. Kami disini baik baik saja. Jauh jauh dari apa yang dituduhkan itu,” katanya kepada sinarlampung.co, Jum’at 12 Januari 2023.
Jaka menjelaskan, bahwa tidak benar operasional karaoke tidak berizin. “Mana mungkin karaoke beroperasi tanpa izin. Selama ini baik baik saja. Pembinaan aparat rutin dilakukan, baik karyawan hingga manajemen. Jadi tuduhan tuduhan itu tidak benar adanya. Dan kami sudah siapkan klarifikasi, hak jawab kami. Apalagi kami tidak pernah di konfirmasi,” katanya.
Jaka mengaku sedang berkordinasi dengan pimpinan di Thanos untuk menempuh jalur hukum, sesuai UU yang berlaku. Karena akibat kabar yang tidak benar itu, berdampak kepada operasional perusahaan, dan mencemarkan nama baik. “Kita sedang konsultasikan kepada owner untuk menempuh jalur hukum atau tidaknya. Menghormati temen-temen media, kita lakukan sesuai UU Pers dululah bang,” katanya.
“Kami baca sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers yang tidak melayani Hak Jawab selain melanggar Kode Etik Jurnalistik juga dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500 juta,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan