Bandarlampung, sinarlampung.co – Terpilihnya Bani Safe’i sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Universitas Lampung (Unila) 2023 melalui Pemilihan Raya (Pemira) 21 Desember lalu, menuai beragam polemik hingga dugaan kecurangan.
Adapun polemik yang terjadi pada proses Pemira waktu lalu, yakni mulai dari panitia Unila yang dianggap tidak profesional dalam pemungutan suara, hingga terjadi kasus pengeroyokan dan kerusuhan di beberapa fakultas. Baru-baru ini Ketua BEM FKIP Unila 2023, Bani Syafe’i, diisukan sebagai mahasiswa tidak aktif.
Hal tersebut semakin menguatkan dugaan kecurangan dalam proses Pemira BEM FKIP Unila 2023 pada 21 Desember lalu. Dalam postingan akun Instagram @dpmfkipunila pada Jumat, 12 Januari 2023, menyebutkan Bani Syafe’I yang menjabat sebagai Ketua BEM FKIP Unila dan kini terpilih sebagai Ketua BEM U KBM Unila memiliki status kemahasiswaan tidak aktif sebagaimana dikutip dari laman PPDIKTI dan KHS yang sejak semester 4 tahun ajaran 2021/2022.
“Berdasarkan aturan pemira, calon ketua dan wakil ketua BEM harus memenuhi syarat sebagai mahasiswa aktif dan tidak terkena sanksi akademik dengan melampirkan surat bebas sanksi. Bagaimana saudara Bani Syafe’I bisa mendapatkan surat bebas sanksi tersebut jika statusnya sebagai mahasiswa saja tidak aktif?” tanya Wahyu Romadhon Timses Paslon 01.
Berita Terkait: Ketua BEM FKIP UNILA 2023 Tercatat Mahasiswa Tidak Aktif
Bukti-bukti yang dilampirkan dalam postingan tersebut diantaranya:
1. Screenshoot status kuliah pada laman PPDIKTI
2. Kartu Hasil Studi atas nama Bani Syafe’I semester 1
3. Kartu Hasil Studi atas nama Bani Syafe’I semester 2
4. Kartu Hasil Studi atas nama Bani Syafe’I semester 3
5. Kartu Hasil Studi atas nama Bani Syafe’I semester 4
6. Kartu Hasil Studi atas nama Bani Syafe’I semester 5
7. Kartu Hasil Studi atas nama Bani Syafe’I semester 6
8. Kartu Hasil Studi atas nama Bani Syafe’I semester 7
Dijelaskan bahwa sejak DPM FKIP Unila menerima aduan atas dugaan Bani Syafe’i tercatat tidak aktif sebagai mahasiswa dan keresahan mahasiswa terhadap kinerja kepengurusan BEM FKIP Unila, maka DPM FKIP Unila telah melakukan penelusuran dan meminta keterangan kepada Kaprodi yang bersangkutan. Sampai kini, Bani Syafe’I dan pihak timsesnya belum berkomentar apapun terhadap pemberitaan tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan