Gegara Cacing, Pria di Lampung Tengah ‘Beset’ Tetangga Sendiri

Lampung Tengah, sinarlampung.co Seorang pria berinisial HW (24) warga Lampung Tengah tega menyerang SR (32), tetangganya sendiri hingga terluka. Hal itu dipicu pelaku tersulut emosi lantaran tak terima ditegur korban.

Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi menerangkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah pada Minggu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku yang sedang mencari cacing bersama dua rekannya didatangi korban lalu menegurnya.

“Mereka (pelaku) menggali dan merusak comberan korban. Korban pun menegurnya sehingga membuat pelaku tidak terima dan emosi,” kata Andi kepada wartawan, Senin, 15 Januari 2024.

Teguran itu disalahartikan dan membuat pelaku emosi sehingga menyerang korban. Padahal, kata Andi, alasan Korban menegur pelaku karena khawatir setelah dirusak, air comberan tersebut bisa masuk ke dalam rumahnya.

Dalam keadaan emosi pelaku menyerang korban sebanyak dua kali menggunakan pisau. Namun serangan pelaku bisa ditangkis korban hingga membuat jari tangannya terkena luka sayatan.

“Korban mendapat luka tikaman pada tangan kiri. Korban kemudian lari ke dalam rumah. Sementara, pelaku bersama rekannya kabur,” tambah Andi.

Atas kejadian itu, korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Way Pengubuan. Menerima laporan tersebut, tim reserse Polsek setempat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu, 14 Januari 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebilah pisau cap garpu yang digunakan pelaku melukai korban. Pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna ditindaklanjuti.

“Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Andi. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *