Presiden Canangkan Penghijauan, Hutan Kota Bandar Lampung Justru Rata Ditebang Untuk Ruko?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hilangnya hutan yang kini rata dengan tanah, dan berganti urugan material di kiri-kanan flyover Sultan Agung-Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB), mendapat sorotan anggota DPR RI asal Dapil Lampung I, Endro S Yahman.

Baca: Viral Hutan Kota Gundul Pejabat Hingga Wakil Rakyat Kota Bandar Lampung Silang Sekarut

Endro S Yaman menilai berdasarkan ketentuan perundang-undangan PT HKKB belum boleh melakukan aktivitas apapun di atas lahan tersebut. Termasuk melakukan penebangan pohon penghijauan dan pengurugan material. “Karena perusahaan itu baru punya izin lokasi. Masih banyak proses yang musti dilakukan sebelum melakukan aktivitas di lahan tersebut,” kata Endro S Yahman, Senin 15 Januari 2024.

Menurut Endro, pada proses yang dilakukan PT HKKB untuk bisa mewujudkan rencananya menjadikan kawasan itu sebagai kompleks perumahan dan ruko diperlukan beberapa tahap perizinan. Mulai dari izin lokasi, izin prinsip, hingga izin usaha. “Izin lokasi itu yang mengeluarkan pemkot, namun belum ada izin prinsip. Bermodal izin lokasi, investor belum menanam modal, karena belum memulai usaha,” katanya,

Dan izin lokasi itu, kata Endro, akan ditingkatkan statusnya apabila sudah selesai persyaratan lainnya, khususnya izin lingkungan berdasarkan kajian lingkungan, baik itu berupa AMDAL atau UKL-UPL. Dan AMDAL adalah kajian lingkungan atau biasa disebut juga studi kelayakan lingkungan. Yaitu terkait kelayakan teknis, ekonomis, dan lingkungan.

“Kalau kelayakan teknis itu terkait teknologi atau proses usaha. Kelayakan ekonomis terkait kelayakan investasi dari sisi ekonomi, biasanya berkaitan dengan untung rugi investasi yang akan digunakan sebagai dasar peminjaman ke bank. Sedangkan kelayakan lingkungan terkait aspek daya dukung lingkungan terhadap usaha dan juga potensi munculnya dampak baik negatif maupun positif. Mulai dari prakonstruksi, konstruksi, operasi hingga pasca operasi terhadap lingkungan sekitar,” urainya.

Karena masih izin lokasi, Endro menilai, PT HKKB seharusnya tidak melakukan kegiatan apapun terlebih dahulu di atas lahan Hutan Kota tersebut. “Kalau sudah ada penebangan pohon dan land clearing, jelas ini sebuah pelanggaran dan harus dihentikan,” tegas dia.

Endro S Yahman juga mempertanyakan mengenai status lahan yang digarap PT HKKB. Apakah benar masih Taman Hutan Kota ataukah sudah dirubah oleh Pemkor Bandar Lampung. “Kalau sudah berubah dari kawasan Taman Hutan Kota, seharusnya pada saat akan revisi RUTR, ada konsultasi publik yang melibatkan masyarakat. Dan juga pembahasannya dengan DPRD. Bagi saya justru aneh, kalau anggota DPRD Bandar Lampung tidak tahu status lahan tersebut,” ucap Endro S Yahman.

Sudah Ada Perda Jadi Lahan Pengembangan Kota

Menanggapi kegaduhan itu, Kadis DPMPTSP Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan bahwa kawasan tersebut adalah untuk pengembangan kota. Dan Pemkot bersama DPRD Kota Bandar Lampung telah menyepakati kawasan tersebut menjadi daerah pengembangan kota lewat Perda Nomor 10 Tahun 2011 dan Perda No.4 Tahun 2021. “Kawasan Wayhalim merupakan salah satu wilayah pengembangan kota karena pusat kota sudah sulit untuk dilakukan pengembangan,” kata Muhtadi Arsyad Temenggung

Oleh karena itu, lanjutnya, antara DPRD dan Pemkot Bandar Lampung daerah-daerah yang dulunya menjadi pinggiran Kota Bandar Lampung ini menjadi bagian yang akan dikembangkan untuk menjawab perkembangan kota. “Wilayah Wayhalim memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi yang kini dikuasai PT HKKB yang sudah memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan selaras dengan peruntukannya sebagai lokasi barang dan jasa,” katanya.

“PT HKKB merencanakan pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat juga ketersediaan pertokoan yang nantinya mungkin itu menjadi pusat-pusat kegiatan perekonomian,” tambah Muhtadi Arsyad Temenggung.

Presiden Gencarkan penghijauan

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melaksanakan Penanaman Pohon Serentak di seluruh wilayah Indonesia. Penanaman pohon dipimpin Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin dari Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu 14 Januari 2024, yang tersambung melalui video conference dengan penanaman di seluruh Provinsi di Indonesia.

Menteri LHK Siti Nurbaya, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar hadir mendampingi Wakil Presiden pada kegiatan penanaman pohon yang dirangkaikan dengan kegiatan kampanye pilah sampah, penataan Sungai Cidurian melalui Renovasi 2 unit IPAL MCK, pembangunan 1 unit IPAL MCK Umum, pembangunan ekoriparian sepanjang kurang lebih 200 meter dan bersih sungai yang dibungkus menjadi kegiatan bertajuk Tanara Clean Up.

Wapres mengatakan, acara ini tidak hanya ditujukan untuk menciptakan lingkungan lestari, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah di perdesaan agar dapat bernilai ekonomis dan bermanfaat. “Hari ini melalui program Tanara Clean Up, masyarakat diajak untuk ikut membersihkan sungai, mempelajari pengelolaan sampah, membangun ekoriparian agar area sungai lebih bersih dan indah, serta dilakukan pula penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia dari Tanara untuk Indonesia,” jelasnya.

Terkait menanam pohon, Wapres menyebutkan jika menanam pohon adalah bagian dari melaksanakan perintah Nabi kita Muhammad SAW karena Nabi menyatakan jika kehadiran pepohonan akan menimbulkan multi manfaat bagi kehidupan manusia di dunia. Menanam pohon juga menjadi salah satu cara mengatasi kerusakan alam yang harus diupayakan bersama-sama oleh umat manusia.

Wapres Ma’ruf Amin berpesan sesuai firman Allah SWT agar manusia jangan merusak alam dalam memanfaatkan kekayaan alam yang telah disediakan Allah SWT untuk manusia, karena Allah telah berfirman yang secara umum diartikan bahwa Allah SWT akan mencela orang yang membiarkan terjadinya kerusakan alam. “Yang membiarkan terjadinya kerusakan alam dicela oleh Allah, apalagi yang merusak,” imbuh Wapres.

Sementara itu Menteri LHK dalam laporannya kepada Wakil Presiden menyebutkan bahwa kegiatan penanaman serentak dan pengelolaan lingkungan di sempadan Sungai Cidurian ini merupakan langkah melindungi alam. “Ini merupakan langkah konkret dengan mengedepankan kolaborasi dan semangat kerja sama semua pihak melalui kegiatan menanam, memelihara pohon, memilah sampah dan menjaga ekosistem sungai ini adalah bagian dari kewajiban kita bersama untuk melindungi dan merawat bumi yang lebih baik dan sehat,” ujar Menteri Siti dalam laporannya di acara tersebut.

Menteri melanjutkan jika penanaman pohon serentak ini merupakan langkah nyata untuk mengatasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup dan mendukung percepatan rehabilitasi hutan dan lahan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda penanaman serentak yang telah dilaksanakan tanggal 30 Desember 2023.

Dan akan dilanjutkan dengan penanaman pada bulan Februari sampai April 2024. “Penanaman pohon serentak ini sekaligus melaksanakan arahan Bapak Presiden untuk terus melakukan penanaman di sepanjang musim penghujan 2023/2024,” imbuh Menteri Siti.

Sejalan dengan hal tersebut Kasal menyebutkan jika TNI angkatan laut siap membantu kegiatan perlindungan dan penyelamatan lingkungan yang sedang berlangsung di Kecamatan Tanara. “Di Tanara ini akan dibangun pengelolaan lingkungan yang juga menyejahterakan masyarakat, Angkatan Laut siap membantu” ucapnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *