Papua, sinarlampung.co-Isteri Penjabat (Pj) Bupati Mimika Dr Eltinus Omaleng, bersama puluhan orang diduga menganiaya dua aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Bertha Beanal dan Ida Maniagasi, hingga lupa dibagain kepala. Bahkan rumah kedua korban juga dirusak, Senin 15 Januari 2024 sekitar pukul 15.30 sore, WIT.
Istri Pj Bupati bersama lebih dari 30-an orang mendatangi kediaman korban di Timika, pasca unjukrasa ASN. Penganiayaan diduga buntut buntut aksi unjuk rasa sejumlah ASN di kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Provinsi Papua Tengah itu. Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Mimika.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah Yoseph Temorubun, selaku kuasa hukum kepada korban mengatakan bahwa mereka sudah melaporkan kasus penganiayaan dan pengrusakan itu ke Polres Mimika.
“Kasus ini bermula pada Senin 15 Januari 2024 sekitar pukul 15:30 WIT. Ada sekitar 30-an orang mendatangi rumah korban. Ada beberapa pelaku menganiaya korban hingga kepalanya berdarah dan mengancam membakar rumah korban serta melakukan pelemparan hingga merusak kaca rumah,” ujar Temorubun saat konferensi pers di salah satu restoran di Timika, Senin pukul 20:00 WIT.
Menurut Temorubun, salah satu korban Bertha Beanal, menyatakan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan fisik, tetapi juga merusak properti miliknya. Sedangkan Ida Maniagasi, mengaku dirinya yang beniat meredakan situasi melalui musyawarah, juga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka.
“Kami meminta agar dalam waktu 1×24 jam, para pelaku segera diamankan atau menyerahkan diri. Kasus ini tindak kriminal murni dan proses penegakan hukum akan memberikan keadilan bagi korban” kata pengacara lulusan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Maluku ini.
Temorubun mengingatkan, jika Polres Mimika tidak memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dikhawatirkan terjadi aksi balasan dari keluarga korban. Pihaknya mendesak Kapolres bersikap tegas guna memastikan proses hukum kasus ini dituntaskan agar memberi efek jera.
Dari keterangan kliennya, Berta Beanal, para pelaku penganiayaan diduga dipimpin istri Penjabat Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Selain itu, ada juga istri Yohannes Kemong, salah seorang juru bicara Bupati Omaleng, yang diduga kuat memukul korban.
“Visum korban telah dilakukan Senin sore pukul 17:30 WIT dan diikuti dengan pembuatan laporan polisi. Kami dari YLBH Papua Tengah akan terus mengawal dan mendukung korban menempuh jalur hukum agar keadilan dapat segera terwujud. Publik Mimika juga diharapkan mengawal perkembangan kasus ini demi menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan,” kata Temorubun.
Temorubun berharap pihak Polres Mimika segera bertindak tegas untuk menangkap pelaku. Tindak kekerasan tersebut harus diusut tuntas sehingga keadilan tetap tegak sekaligus mencegah terjadinya main hakim sendiri oleh siapapun. Temorubun juga menyoroti penggalan video provokasi yang beredar di group Whatsapp yang berisi provokasi Yohannes Kemong. Dalam video itu, kata Temorubun, Yohannes mengancam akan melakukan kekerasan jika demo ASN tetap dilaksanakan.
“Itu sudah terbukti. Ada video dan ada aksi nyata yang dilakukan para pelaku terhadap korban. Kami juga meminta aparat kepolisian untuk dapat mengamankan aktor di balik video itu. Pelaku jangan dibiarkan berkeliaran bebas karena bisa mengganggu kamtibmas di Mimika,” kata Temorubun. (Red)
Tinggalkan Balasan