Lampung Selatan, sinarlampung.co-Proyek pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) senilai Rp734,9 juta di Desa Purwosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan diduga dikerjakan asal jadi, dan sarat penyimpangan. Proyek Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung yang dikerjakan CV Zafira terindikasi tak sesuai dengan spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek kegiatan akhir tahun 2023 seperti dipaksakan untuk menghabiskan sisa anggaran, dikerjakan di bulan November 2023 lalu.
Pengamatan dilokasi pengerjaan proyek, material batu yang digunakan hanya batu putih dengan kondisi yang mudah hancur. Kemudian ukuran besi slop 8″ dan besi ring 4″. Sementara, bak penampungan air hanya berukuran 2x2x1,5 meter. Parahnya lagi, sumur bor dengan kedalaman 100 meter hanya dipasang paralon untuk kedalaman 40 meter.
Ditambah lagi dengan tidak adanya papan informasi dan pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan K3, bahkan tidak ada pengawasan dari Dinas PSDA Lampung. “Kalau kata tukang sumur bor itu menggunakan 10 batang paralon untuk kedalaman 40 meter, padahal sumur bor itu kedalamannya 100 meter. Jadi kedalaman 60 meter tidak menggunakan paralon,” kata pemilik lahan lokasi proyek H. Tahyono, kepada wartawan.
Menurutnya, saat ditanyakan kepada pekerja terkait kedalaman sumur bor 100 meter yang hanya dipasang paralon 40, para pekerja itu tidak menjadi masalah. “Kata tukang bornya tidak masalah hanya menggunakan 10 batang paralon yang penting airnya lancar. Padahal kedalaman sumur bor itu kan 100 meter,” kata Tahyono.
Tahyono menceritakan awalnya pembangunan sumur bor bukan berada di lokasi tanahnya. Tapi di titik lain yang masih di Dusun Adipurwo, Desa Purwosari ini. Namun dia mengaku tidak mengetahui persis ada permasalahan apa sehingga lokasi lahan berpindah. “Saya tidak tahu kalau lokasi pembangunan ini akan dilaksanakan di lokasi tanah saya. Ya, namanya bantuan, kita mau saja nerimanya,” katanya.
Dan sebagai syarat dijadikan tempat, dirinya harus menghibahkan tanahnya. “Memang syaratnya saya harus menghibahkan tanah untuk lokasi pekerjaan. Dan saya sudah buat surat hibah, hanya melalui kelompok tani dan surat hibahnya dibawa oleh kelompok tani. Setahu saya tidak melalui Kepala Desa Purwosari,” katanya.
Selain itu, karena pekerjaan berada di lokasi tanahnya dirinya mengaku tahu benar hasil pekerjaannya. “Ya, kerjanya seperti dikejar waktu. Orang dinas gak pernah ada di lokasi. Awalnya saya bingung kok di akhir tahun kemarin sudah tidak ada yang kerja lagi, gak tahunya pekerjaan itu sudah selesai. Kok hanya ini hasilnya,” katanya.
Badrun, warga sekitar lokasi proyek sumur bor itu mengatakan untuk pembesian pada pekerjaan hanya menggunakan besi ukuran sekitar 8″ dan ring hanya menggunakan besi berukuran 4″. “Ya itu untuk slop pondasi hanya menggunakan besi ukuran seperti itu dan hanya beberapa batang besi. Dikarenakan yang menggunakan besi itu hanya pada bagian slop pondasi saja,” ujarnya.
Untuk bak penampungan air, kata Badrun, hanya berukuran lebar 2 meter panjang 2 meter dan tinggi 1,5 meter. Dan sepertinya tidak akan maksimal untuk menampung air yang mengalirkan puluhan hektar sawah. “Kita juga heran ukuran paralon untuk mengairi air ke sawah yang dipendam dalam tanah itu dengan ukuran paralon hanya 2″. Dan pemasangan paralon hanya ditimbun tanah, tidak dipondasi. Dengan kondisi seperti ini, paralon dikhawatirkan akan mudah pecah karena tidak terlindungi pondasi yang kuat,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan