Terlibat LGBT Bintara Polresta Kendari Ditangkap Propam

Kendari, sinarlampung.co-Seorang Bintara anggota Polresta Kendari, Brigadir Polisi Dua (Bripda) AN, ditangkap Tim Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Bripda AN diamankan, karena diduga terlibat kasus seks menyimpang atau (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan oknum Bintara Polres kendarai karena terlibat LGBT itu/ “Bripda AN, bertugas di Polresta Kendari, kini dalam pengawasan Bidang Propam Polda Sultra,” kata Ferry Walintukan, kepada awak media, Rabu 17 Januari 2024.

Menurut Kabid Humas, Bripda AN ditangkap berkat pengembangan kasus dari Polda Sumatera Barat setelah pasangannya yang juga seorang anggota polisi diamankan lebih dulu. “Pasangannya juga seorang polisi yang bertugas di Sumatera Barat. Hal ini adalah pengembangan dari Sumatera Barat,” bebernya.

Ditambahkan Ferry, jika terbukti terlibat hal tersebut bisa dimungkinkan Bripda AN, disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hingga kini, Bripda AN masih menjalani pemeriksaan penyidik di Propam Polda Sultra. “Jika terbukti LGBT bisa dipecatlah. Sekarang masih di Propam untuk pendalaman,” ucapnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *