Boltim, sinarlampung.co–Seorang Ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara (Sulut) tega memutilasi keponakannya sendiri untuk bisa menguasai kalung emas milik korban. Pelaku sudha ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus mutilasi bocah perempuan TAM (9). Pelaku kini ditahan di Polres Boltim, Kamis 18 Januari 2024.
Sebelumnya, warga gempar dengan penemuan mayat seorang bocah dengan kondisi badan dan kepala terpisah di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Jenazah korban ditemukan warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Kamis 18 Januari 2024. Hasil penyelidikan polsi mengungkap pelaku pembunuhan adalah tantenya sendiri.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan pelaku awalnya melihat korban bersama ibunya berada di rumah neneknya di Kecamatan Tutuyan, Boltim, Kamis 18 Januari 2024 pukul 10.30 Wita. Niat jahat pelaku mulai muncul saat melihat korban mengenakan kalung emas, gelang dan anting emas.
“Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya di sana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban disuruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak balitanya kepada perempuan Wira Mamonto yang adalah tante pelaku,” ujar Sugeng kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.
Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksinya. “Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawah sebilah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang,” jelasnya.
Korban kemudian mengeluh capek dalam perjalanan sehingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan demi melancarkan niat jahatnya. Kemudian pelaku menggendong korban.
“Setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah, kemudian pelaku menindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak. Kemudian pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban dari arah kiri dan kanan sehingga terputus. Dan pelaku menjatuhkan kepala korban ke dalam selokan,” ujar Kapolres.
Usai membunuh korban, pelaku berdiri dan mengambil perhiasan yang dikenakan korban di tubuhnya. Selanjutnya pelaku mendorong badan korban ke selokan. “Setelah itu pelaku berdiri dan mengambil perhiasan korban berupa, satu buah kalung, satu buah gelang, dan dua buah cincin. Setelah perhiasan emas diambil pelaku mendorong badan korban sehingga terjatuh ke dalam selokan,” ungkapnya.
Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban lalu kembali ke rumahnya. Di rumah, pelaku bahkan sempat mandi dan salat. Sedangkan baju yang dikenakan ditinggalkan di atas mesin cuci. “Pisau pelaku dibuang di tempat yang tidak jauh dari TKP, pelaku langsung pulang mandi dan salat mengikuti jalan belakang. Dan baju yang digunakan pelaku diletakkan di atas mesin cuci,” terang Sugeng.
Selanjutnya pelaku menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang diambil dari korban. “Pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anak balitanya. Pelaku pergi bersama anaknya untuk menjual emas di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim dengan menggunakan bentor,” tandasnya.
Suami Tak Terlibat
Polisi memastikan suami pelaku yakni pria berinisial MK tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan istrinya. “Sudah kita periksa dia tidak terlibat, istrinya juga mengakui bahwa suaminya tidak terlibat,” ujar Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada detikcom, Sabtu 20 Januari 2024.
Sugeng mengatakan lelaki MK memang sempat dicurigai ikut membantu istrinya melakukan pembunuhan. Namun kecurigaan tersebut pada akhirnya tidak terbukti. “Dia lagi kerja saat istrinya melakukan pembunuhan” kata Sugeng.
Sugeng mengakui pihaknya hingga kini masih mengamankan MK di Polres Boltim. Hal ini dilakukan agar MK tidak menjadi sasaran amukan keluarga korban. “Selama ini kan ada beredar isu suaminya terlibat, padahal enggak. Dia pergi bekerja,” katanya.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan pihaknya masih menunggu kedatangan keluarga korban untuk menjemput MK. Hal ini sekaligus untuk meluruskan kesalahpahaman keluarga korban yang curiga MK terlibat melakukan pembunuhan. “Suaminya kan ada dari pihak keluarga datang menanyakan status suaminya, kita sudah jelaskan tidak ada masalah. Cuma ini didinginkan dulu, kalau pun dia mau pulang dari Polres harus keluarga korban yang jemput,” katanya.
Miskin Tapi Gaya Hidup Hedon
Polisi mengungkap motif Arnita Mamonto alias Aning memutilasi ponakannya, TAM (8) untuk mencuri perhiasan emas karena untuk memenuhi gaya hidup hedonnya. “Sampai saat ini tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban tapi memang atas dasar ekonomi dari pelaku ini,” kata Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas saat konferensi pers di Mapolresta Boltim, Jumat 19 Januari 2024.
“Pelaku suka untuk hidup Hedon sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu yaitu membunuh dan mencuri perhiasan korban,” tambah Denny.
Dijual Rp3,6 Juta
Kasat menyebut berdasarkan keterangan saksi dari penjaga toko emas, perhiasan itu dijual pelaku dengan harga Rp3.670.000. “Saksi menyebutkan ada seorang ibu berambut pirang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki sekitar 12.30 Wita membawa kalung emas dan sudah dijual seharga Rp3.670.000. Dan sudah diantar dengan kendaraan bentor,” kata kasat.
Menurut Kasat, uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp478 ribu dan handphone Rp 1,1 juta. “Setelah itu pelaku pergi ke toko membeli popok, susu SGM, minuman, dan cokelat dengan total harga Rp150 ribu. Setelah itu pelaku membayar bentor yang disewa seharga 20 ribu,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan