Pringsewu, Sinarlampung.co – Memasuki masa purna bakti atau masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Maret 2024 mendatang, Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah akan segera digantikan.
DPRD kabupaten Pringsewu menjadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, pada akhir bulan Januari 2023.
Hal ini di sampaikan M. Maulana Lahudin, Wakil Ketua 1 DPRD Pringsewu, sesuai surat edaran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota untuk pengusulan pemberhentian Pj. Bupati Pringsewu sebelum 30 hari sudah disampaikan kepada Mendagri.
“untuk Pj. Bupati Pringsewu bukan berakhirnya masa jabatan melainkan karena sudah memasuki masa pensiun mulai 1 maret 2024 mendatang. Sehingga kita hanya mengingatkan pengusulan pemberhentian Pj. Bupati melalui rapat Paripurna insyaallah di akhir bulan Januari ini, ” Ungkap Maulana diruang kerja, (Senin, 22 Januari 2024).
Selain itu, juga akan digelar paripurna kedua dengan agenda usulan rekomendasi Pj. Bupati pengganti selanjutnya dari masing-masing fraksi-fraksi.
“Untuk paripurna ini di gelar tepat satu bulan sebelum Pj. Bupati Adi Erlansyah memasuki masa pensiun per 1 Maret 2024,” Ucapnya.
Sementara menurut Maulana M. Lahudin, hanya satu orang di lingkungan pemkab Pringsewu yang memenuhi syarat sebagai penggantinya yaitu Setdakab Heri Iswahyudi.
“Tetapi terserah para fraksi nanti yang akan mengusulkannya. Usulan Penjabat (Pj) di serahkan kepada masing-masing fraksi dan setiap fraksi mengusulkan tiga nama. Yang kemudian akan di usulkan ke gubernur untuk di pertimbangkan dan di sampaikan ke pusat guna mendapat persetujuan, “pungkasnya. ( Wisnu/*.)
Tinggalkan Balasan