Pengasuh Ponpes Baitul Madan Dilaporkan Kasus Cabuli Santri Wati?

Pesawaran, sinarlampung.co-Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madan, Negerisakti, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, inisial SB (37), dilaporkan ke Polda Lampung, atas tuduhan melakukan pelecehan seksual kepada satrinya, yang masih di bawah umur. Kasusnya dilaporkan sejak 7 Desember 2024 lalu, Laporan Polisi Nomor : LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung.

Informasi di Polda Lampung membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. “Ada kasusnya, tapi soal konfirmasi silahkan hubungi pimpinan. Silahkan tanya ke pimpinan. Kami tidak berwenang memberi keterangan,” kata sumber di Polda Lampung.

Kasus itu terbongkar, setelah korban, santriwati Pondok Pesantren Baitul Madan Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, itu kabur dari Pondok Pesantren dan pulang ke rumah orangtuanya. Korban mengaku sudah tidak tahan menerima perlakuan tidak senonoh dari Pimpinan Pondok inisila SB itu. Mendengar pengaduan putrinya, kedua orangtua korban melaporkan kasusnya ke Polda Lampung.

Laporan tersebut secara resmi telah diterima dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur. “Sebenarnya malu atas kejadian yang menimpa anaknya. Namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali,” kata ibu korban, Jumat, 19 Januari 2024.

Dari cerita anaknya, kata orang korban, pertama kali terjadi pada bulan Mei 2023. Saat itu korban bersama dua orang rekannya sedang berada di mushola pondok. Tiba tiba pelaku meminta korban menangkap ayam. Setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla. “Modusnya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan. Korban kemudian diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” ucapnya.

Lalu, kejadian serupa berulang-ulang dan dengan modus yang sama. “Puncaknya bulan Desember 2023. Korban yang sedang berwudhu di rumah terlapor. Saat itu dipanggil dan disuruh masuk ke kamar pelaku. Dan di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian vital korban, hingga memaksa korban melakukan oral sex,” ujarnya.

Saat dilakukan konfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB sedang tidak berada di Pondok Pesantren. Saat dihubungi melalui telepon seluler dengan nomor 08127295XXXX, dalam kondisi tidak aktif. Termasuk hubungan melalui pesan whatsApp tidak terhubung. Terlihat notivikasi terakhir aktif pada tanggal 10 Januari 2024 pukul 11.30 WIB. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *