Polda Lampung Benarkan Oknum Kasi Dishub Tulang Bawang Barat Tersandung Kasus Narkoba, Tapi Rehab?

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Oknum Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang Barat, inisial FZ, dikabarkan diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, medio Sabtu 20 Januari 2024. Kabar ditangkapnya Fauzan baru ramai di Tulang Bawang Barat pada Senin 22 Januari 2024.

“Ada oknum ASN Dishub Tubaba itu diduga ditangkap polisi Polda Lampung karena terlibat narkoba hari Sabtu, 20 Januari 2024 kemarin,” kata sumber di Tulang Bawang Barat.

Sekretaris Dishub Tubaba Sunardi saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui kejadian yang menimpa bawahannya tersebut. Namun, kata Sunardi, Fauzan sudah tidak terlihat aktif bekerja sejak Senin, 21 Januari 2024 hingga saat ini “Saya belum dapat kabar jika mengenai informasi itu. Memang dari hari Senin dia belum kelihatan ngantor lagi,” ujar Sunardi.

Kepala Dishub Tubaba, Ahmad Zulkifly membenarkan Fuazan adalah bawahannya. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah benar F ditangkap Dirresnarkoba Polda Lampung. ”Saat ini kami sedang mengkonfirmasi yang bersangkutan. Dan kami juga sedang mencari tahu kebenarannya,” kata Zulkifly

Polda Lampung Benarkan FZ Sempat Ditangkap dan Rehab

Dirnarkoba Polda Lampung, Kombespol Erlin Tangjaya yang sempat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihak mengamankan F atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Menurut Erlin, penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai keterlibatan FZ dalam penyalahgunaan narkoba.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi tidak menemukan barang bukti sabu di lokasi. Karena itu, F kemudian menjalani prosesi rehabilitasi. Keputusan ini diambil setelah hasil tes menunjukkan bukti penyalahgunaan narkotika.

“Ada oknum tersebut lalu kita bawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. Pada saat dilakukan tes urine, hasilnya positif. Oknum tersebut mengajukan untuk menjalani rehabilitasi,” katanya.

Baru Empat Hari Rehab Sudah Masuk Kantor

Empat hari kemudian, Kamis 25 Januari 2024, Fauzan terlihat berkantor di Dishub Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan membantah dirinya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung.

Kepada wartawan Fauzan mengatakan, bahwa informasi soal isu penangkapan dirinya lantaran tersandung kasus narkoba pada beberapa hari yang lalu itu itu tidak benar. “Hadirnya saya di kantor hari ini dengan keadaan sehat wal afiat. Dan saya mau klarifikasi bahwa berita yang telah beredar kemarin itu tidak benar,” bantah Fauzan, diruang kerjanya, pada Kamis, 25 Januari 2024.

Menurutnua, terkait dengan ketidak aktifan dirinya dalam bertugas sejak beberapa hari yang lalu ini disebabkan lantaran sedang dibenturkan oleh permasalahan keluarga. Jika hanya sebatas klarifikasi dinilai kurang tepat untuk menjadi acuan upaya pembelaan. Fauzan siap untuk melakukan tes urine secara terbuka jika nantinya diperlukan.

“Sejak hari senin saya lagi banyak masalah dalam rumah tangga. Jadi saya gak pernah ada urusan dengan pihak kepolisian, kalo mau dites urine sekarang juga saya siap,” ucapnya.

Dewan Kesal?

Ketua Komisi lll DPRD Tulang Bawang Barat Paisol, mengatakan kabar oknum ASN Tulang Bawang Barat yang terlibat narkoba bukan hanya sekali saja. Karena itu dia meminta Pj Bupatu sebagai pimpinan tertinggi Pemkab Tulang Bawang Barat segera mengambil sikap ketegasan dalam mendisiplinkan para ASN.

“Pj Bupati Tubaba gak boleh hanya diam menyikapi persoalan ini. Kasus seperti ini bukan cuma sekali saja. Inspektorat juga harus didesak untuk memanggil oknum itu supaya bisa dibuktikan kebenarannya ke khalayak ramai, tes urine semua pegawai Dishub Tubaba itu,” katanya.

Karena itu, Paisol meminta oknum ASN pada Dinas Perhubungan (Dishub) dikabarkan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung diberikan sanksi pemecatan. ”Ini harus ditindak tegas, karena kita memikirkan tentang masa depan Pemerintah Kabupaten Tubaba yang semestinya diisi oleh orang-orang yang berintegritas,” kata Paisol, kepada wartawan, Rabu 24 Januari 2024.

Sementara itu, Inspektur pembantu khusus (Irbansus) V Inspektorat Tubaba, Muslim menyatakan pihaknya akan segara mendalami informasi yang beredar. ”Akan kami tindaklanjuti secepatnya,” singkatnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *