Sempat Disorot Ijazah Palsu Kepala Pekon Sinarjawa Yang Dikenal Tim Sukses Bupati Akhirnya Mundur?

Tanggamus, sinarlampung.co-Kepala Pekon (Desa,red) Sinarjawa, Kecamatan Airnaningan, Kabupaten Tanggamus, Misno, tiba -tiba mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala Desa. Alasanya, dia memiliki kesibukan hingga tidak bisa menjalankan tugas sebagai kepala desa, Sabtu 27 Januari 2024.

Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Sinarjawa, Hadi Pranoto, mengatakan pengunduran dirinya, disampaikan Misno langsung, saat dia bersama pengurus BPH Siswo Sumaidi, Khairul Anam, dan Yunandi, serta Perangkat Pekon Sinarjawa Eko Sukamto, Joni Imanto dan Sujadi mendatangi langsung Misno, dikediaman putrinya, di Pringsewu.

“Beberapa waktu lalu kami menyambangi Misno dikediaman putrinya di Pringsewu meminta kejelasan terhadapnya. dan Misno menjelaskan, bahwa pengunduran dirinya karena padatnya kesibukan, sehingga tidak dapat aktif menjalankan tugas sebagai kepala pekon. Dan surat pengunduran diri tersebut sudah kami serahkan ke pihak kecamatan,” kata Hadi Pranoto, Sabtu 27 Januari 2024.

Menurut Hadi Pranoto, bahwa dalam proses tersebut, Camat Airnaningan Royensyah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus Arpin, sudah menindaklanjuti hal itu. “Kita sudah dipanggil, tinggal nunggu proses keputusan dari Pj Bupati Mulyadi Irsan. Nantinya siapa yang akan menjabat Pj dan siapa yang PAW,” kata Hadi Pranoto.

Pengunduran diri itu dibuat secara resmi melalui surat pernyataan tertanggal 22 Januari 2024. Misno terpilih dalam Pilkakon serentak 2020, pernah disoal terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti kontestasi pencalonan sebagai Kepala Pekon.

Ijazah calon kepala Pekon terpilih di Pekon Sinar Jawa, Naningan, pada pemilihan serentak 2020, pernah dilaporkan oleh LSM GMBI Distrik Tanggamus ke Polres Tanggamus pada Selasa 9 Februari 2021.

Pasalnya, warga Pekon Sinar Jawa mengetahui jika sosok calon kepala pekon terpilih tersebut hanya mengeyam pendidikan sekolah dasar hingga kelas V. Misno kemudian dituduh memanipulasi data pendidikan dengan disebut tidak memiliki ijazah yang sah. Tapi bisa lolos dalam pencalonan kepala pekon.

Berdasarkan penelusuran media Kakon Sinar Jawa tidak pernah menyelesaikan pendidikan SDN 8 Merak Batin, Lampung Selatan yang sekarang jadi SDN 3 Merak Batin. Informasi lain menyebutkan bahwa Kakon Sinar Jawa terpilih itu merupakan Timses Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat Pilkada.

Berikut surat pernyataan pengunduran diri Misno sebagai Kakon Sinar Jawa.

Ini Isi Surat Pernyataan Pengunduran Diri

Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Misno
NIK : 1806 —–
Jenis Kelamin : Laki-laki
TTL : Banjarejo
Agama : Islam
Jabatan : Kepala Pekon Sinar Jawa

Dengan ini Menyatakan
Sejak penandatangan surat ini, Saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai kepala pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.
Pengunduran diri ini dikarenakan kesibukan saya padat.
Segala Sesuautu yang berkaitan dengan tugas saya sebagai Kepala Pekon Sinar Jawa, Saya serahkan kembali kepada Bapak Bupati Kabupaten Tanggamus.
Dalam Pengunduran diri ini, tidak ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun atau siapa pun, surat pengunduran ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Demikian surat pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan sebenarnya, untuk digunakan sebagaimana mestinya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *