Bandar Lampung – Salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan penduduk adalah tingkat kecukupan gizi atau asupan kalori dan protein. Berdasarkan data, Provinsi Lampung masih bermasalah dengan indikator ini.
Merujuk data Susenas 2020-20222, hanya satu kabupaten di Provinsi Lampung yang berada di atas standar kecukupan gizi, yaitu Kabupaten Way Kanan.
Sementara 8 kabupaten/kota hanya memenuhi standar protein saja.
Sedangkan 6 kabupaten lainnya belum memenuhi standar kecukupan gizi baik kalori maupun protein, yaitu Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat dan Kota Metro.
Berdasarkan data yang sama dijelaskan bahwa rata-rata konsumsi kalori penduduk Lampung pada 2022 sebesar 2.002,72 kkal per kapita per hari atau masih di bawah patokan kecukupan konsumsi kalori yang ditetapkan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi XI (2018) sebesar 2.100 kkal/kapita/hari.
Sementara rata-rata konsumsi protein penduduk Lampung pada 2022 sebesar 57,67 gram protein atau telah berada di atas standar kecukupan yakni sebesar 57 gram protein.
Sayangnya media ini belum memperoleh data mutakhir terkait rata-rata konsumsi kalori dan protein penduduk Lampung pada tahun 2023.
Namun sebagai gambaran, bila dibandingkan kondisi 2021, konsumsi kalori penduduk Lampung mengalami penurunan sebesar 4,51 persen, sedangkan konsumsi protein naik tipis 0,03 persen.
Dalam laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung 2023 yang disajikan BPS disebutkan bahwa kelompok makanan padi-padian memberi kontribusi terbesar dakam konsumsi kalori dan protein per kapita per hari mencapai 854,22 kkal dan 20,12 gram protein. Angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 862,26 kkal dan 20,32 gram protein.(iwa)
Tinggalkan Balasan